Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

AIDS Jateng, Penanggulangan yang Tidak Menyasar Akar Epidemi

16 April 2019   08:44 Diperbarui: 16 April 2019   08:54 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: 2classnotes.com)

Cegah Masyarakat Tertular HIV/AIDS, Dinkes Jateng Targetkan Periksa Masyarakat yang Beresiko. Ini judul berita di jateng.tribunnews.com (13/4-2019).

Laporan Ditjen P2P, Kemenkes RI tanggal 28/2-2019, menunjukkan jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS di Provisi Jawa Tengah (Jateng) mencapai 37.803 yang terdiri atas 27.692 HIV dan 10.111 AIDS dengan 2113 kematian. Angka ini menempatkan Jateng pada peringkat ke-5 jumlah kumulatif kasus AIDS secara nasional.

Judul berita ini benar-benar membingungkan karena HIV sebagai virus tidak bisa menyebar di masyarakat melalui media air dan udara. 

HIV ada di dalam tubuh orang-orang yang tertular HIV yang bisa ditularkan melalui cairan-cairan darah, air mani, cairan vagina, dan air susu ibu (ASI). 

Penularan al. melalui transfusi darah, hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah, jarum suntik pada penyalahguna narkoba (narkotika dan bahan-bahan berbahaya) secara bersama-sama dengan bergantian, serta proses menyusui dengan ASI.

Itu artinya penularan HIV terjadi dari seorang pengidap HIV/AIDS ke orang lain melalui cara-cara di atas. Maka, bukan masyarakat yang tertular HIV/AIDS tapi orang per orang yang perilaku seksualnya berisiko tertular HIV serta perempuan yang mempunyai pasangan (suami, pacar, selingkuhan, dll.) dengan perilaku seksual berisiko.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, dr Yulianto Prabowo M.Kes, menyebutkan, ada beberapa kategori yang perlu dilakukan pemeriksaan. 

Di antaranya, Wanita Pekerja Seks (WPS) dan pelanggannya, Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL), Waria, pengguna suntikan narkoba, dan ibu rumah tangga yang memiliki suami dengan faktor resiko.

Adalah hal yang sia-sia melakukan tes HIV kepada pekerja seks komersial (PSK), dalam berita disebut Wanita Pekerja Seks (WPS) -- ini tidak baku, karena ada laki-laki yang menularkan HIV kepada mereka dan banyak pula laki-laki yang berisiko tertular HIV dari PSK.

Dok Pribadi
Dok Pribadi

Laki-laki yang menularkan HIV ke PSK dalam kehidupan sehari-hari bisa sebagai seorang suami, bahkan ada bisa jadi beristri lebih dari satu. Bagaimana Dinkes Jateng mencari laki-laki yang menularkan HIV ke PSK? Mustahil.

Lalu, bagaimana pula Dinkes Jateng mencari semua laki-laki yang pernah seks tanpa kondom dengan PSK?

Berbagai studi menunjukkan setiap malam seorang PSK melayani seks tanpa kondom dengan 3-5 laki-laki. Itulah sebabnya mengapa kasus HIV/AIDS lebih banyak terdeteksi pada ibu rumah tangga daripada PSK (Lihat Gambar).

Dok Pribadi
Dok Pribadi

Yang paling tidak masuk akal ini: .... ibu rumah tangga yang memiliki suami dengan faktor resiko.

Bagaimana Dinkes Jateng mengetahui perilaku seksual ibu-ibu rumah tangga?

Perilaku seksual berisiko seorang laki-laki tidak hanya terkait dengan PSK dan waria, tapi juga pada kegiatan perselingkuhan, kawin-cerai dan beristri lebih dari satu.

[Baca juga: Guru Agama Ini Kebingungan Anak Keduanya Lahir dengan AIDS]

Dikatakan oleh Yulianto, target memutus rantai penularan HIV/AIDS tidak mudah karena menyangkut perilaku masyarakat.

Tentu saja tidak tepat karena perilaku seksual yang berisiko tingggi tertular HIV tidak dilakukan oleh masyarakat, tapi orang per orang.

Ada lagi pernyataan Yulianto: "Target memutus mata rantai penularan HIV/Aids tidak mudah. Banyak masyarakat yang tidak tahu terkena virus berbahaya tersebut atau tidak."

Terkait dengan "Banyak masyarakat (yang benar warga atau penduduk-pen.) yang tidak tahu terkena virus berbahaya tersebut atau tidak", maka diperlukan mekanisme yang tidak melawan hukum dan melanggar HAM untuk mendeteksi HIV di masyarakat. Celakanya, Dinkes Jateng bakan dalam Perda AIDS Jateng dan perda-perda AIDS di kabupaten dan kota di Jateng tidak ada pasal yang konkret untuk mendeteksi HIV di masyarakat.

[Baca juga: Perda AIDS Prov Jawa Tengah Mengabaikan Risiko Penularan HIV di Lokasi Pelacuran]

Dok Pribadi
Dok Pribadi

Berita ini membuktikan bahwa di Jateng ada transaksi seks yang melibatkan PSK sebagai bentuk pelacuran. Maka, kalau saja Dinkes Jateng melakukan intervensi terhadap laki-laki agar memakai kondom setiap kali seks dengan PSK ini merupakan langkah konkret untuk menurunkan, sekali lagi hanya bisa menurunkan, insiden infeksi HIV baru pada laki-laki dewasa (Lihat Gambar).

Tanpa program yang konkret adalah mustahil mengatasi insiden infeksi HIV baru yang pada gilirannya jadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat secara diam-diam bagaikan 'bom waktu' yang kelak berakhir pada 'ledakan AIDS'. *

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun