*Tidak ada program penanggulangan yang riil ....
Dalam Laporan Perkembangan HIV/AIDS dan lnfeksi Menular Seksual (IMS) Triwulan IV Tahun 2018 yang dikeluarkan oleh Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Kemenkes RI, Â tanggal 28 Februari 2019 jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) adalah 20.955 yang terdiri atas 16.890 HIV dan 4.065 AIDS dengan 276 kematian.
Dengan jumlah tsb. posisi Sumut secara nasional dari 34 provinsi ada di peringkat ke-7. Sedangkan berdasarkan jumlah kasus AIDS posisi Sumut juga ada peringkat ke-7 secara nasional yaitu 4.065.
Sedangkan jumlah kasus kumulatif HIV/AIDS di Indonesia dari tahun 1987 sd. 31 Desember 2018 adalah 441.347 yang terdiri atas 327.282 HIV dan 114.065 AIDS dengan 16.473 kematian.
Yang perlu diingat adalah jumlah kasus yang dilaporkan di Sumut (20.955) tidak menggambarkan kasus HIV/AIDS yang sebenarnya di masyarakat karena epidemi HIV/AIDS erat kaitannya dengan fenomena gunung es. Kasus yang dilaporkan (20.955) digambarkan sebagai puncak gunung es yang muncul ke atas permukaan air laut, sedangkan kasus HIV/AIDS yang tidak terdeteksi di masyarakat digambarkan sebagai bongkahan gunung es di bawah permukaan air laut.
Itu artinya di masyarakat Sumut ada kasus HIV/AIDS yang tidak terdeteksi sehingga penyebaran HIV/AIDS terus terjadi melalui warga yang mengidap HIV/AIDS tapi tidak terdeteksi. Mereka tidak menyadari dirinya mengidap HIV/AIDS karena tidak ada gejala-gejala yang khas AIDS pada fisik dan keluhan kesehatan sebelum masa AIDS (secara statistik antara 5 -- 15 tahun setelah tertular HIV/AIDS).
Salah satu faktor risiko penularan HIV/AIDS adalah hubungan seksualyang tidak aman, yaitu: (a). Hubungan seksual, di dalam dan di luar nikah, yang dilakukan dengan pasangan yang berganti-ganti dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom, dan (b). Hubungan seksual yang dilakukan dengan seseorang yang sering ganti-ganti pasangan dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom, yakni pekerja seks komersial (PSK).
Pemprov Sumut dan pemerintah daerah kabupaten dan kota di Sumut boleh-boleh saja menepuk dada sambil mengatakan: Di daerah kami tidak ada pelacuran!
Secara de jure hal itu benar karena sejak reformasi ada gerakan yang masif menutup semua tempat pelacuran yaitu lokalisasi pelacuran yang di era Orba dijadikan sebagai pusat rehabilitasi dan resosialisasi PSK.
Tapi, secara de facto tidak bisa dipungkiri di wilayah Sumut tetap terjadi transaksi seks berisiko dalam bentuk pelacuran tertutup dengan berbagai modus, termasuk memakai media sosial, yang melibatkan PSK tidak langsung.
Dalam prakteknya PSK dikenal dua tipe, yaitu:
(1). PSK langsung adalah PSK yang kasat mata yaitu PSK yang ada di lokasi atau lokalisasi pelacuran atau di jalanan.
(2), PSK tidak langsung adalah PSK yang tidak kasat mata yaitu PSK yang menyaru sebagai cewek pemijat, cewek kafe, cewek pub, cewek disko, anak sekolah, ayam kampus, cewek gratifikasi seks (sebagai imbalan untuk rekan bisnis atau pemegang kekuasaan), PSK high class, cewek online, dll.
Jaringan prostitusi daring (online) bertarif jutaan rupiah yang beroperasi di Medan, dibongkar. Sindikat ini menawarkan jasa perempuan muda melalui situs media sosial Facebook (republika.co.id, 11/3-2017).
Pelaku pada pelacuran daring ini adalah cewek yang termasuk sebagai PSK tidak langsung. Mereka ini adalah cewek-cewek yang berisiko tinggi tertular HIV/AIDS sehingga laki-laki yang seks dengan mereka akan berisiko tinggi pula tertular HIV/AIDS kalau tidak memakai kondom.
Mata rantai utama dalam penyebaran HIV/AIDS di Sumut adalah laki-laki yang tertular HIV/AIDS melalui hubungan seksual, di dalam dan di luar nikah, dengan perempuan yang berganti-ganti dan laki-laki yang tertular HIV/AIDS dari cewek pada prostitusi daring.
Celakanya, penanggulangan tidak menukik ke akar persoalan. Lihat saja pernyataan Sekretaris KPAI Sumut Drs. Rahmatsyah MM, ini: Dengan sejumlah Kegiatan yang disiapkan, Rahmatsyah berharap dapat di hasilkan peningkatan pemahaman Dan kesadaran masyarakat tentang HIV AIDS, Adanya Perda AIDS di Sumatera Utara. Tersedianya data data yang telah terikat sehingga dapat dimanfaatkan dalam mengembangkan program penanggulangan HIV-AIDS yang efektif dan efisien di Sumatera Utara (sumutprov.go.id, 12/5-2017).
Pertama, kalau hanya sebatas sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran warga tentang HIV/AIDS tidak akan bisa menanggulangi insiden infeksi HIV baru karena sosialiasi sudah dilakukan sejak awal epidemi HIV/AIDS 32 tahun yl.
Kedua, jika tidak ada intervensi terhadap laki-laki yang seks dengan PSK langsung dan PSK tidak langsung maka insiden infeksi HIV baru akan terus terjadi. Selanjutnya laki-laki yang tertular HIV jadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.
Ketiga, kalau tidak ada program yang riil untuk mendeteksi warga pengidap HIV/AIDS yang belum terdeteksi, maka akan terus terjadi penyebaran HIV/AIDS di masyarakat karena orang-orang yang mengidap HIV/AIDS tidak menyadari dirinya mengidap HIV/AIDS karena tidak ada gejala-gejala yang khas AIDS pada fisik dan keluhan kesehatan.
Terkait dengan peraturan daerah (Perda) AIDS yang sudah ada di Sumut yaitu Kota Tanjung Balai, Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Medan tidak bisa diandalkan sebagai pijakan pananggulangan HIV/AIDS karena pasal-pasal dalam perda-perda tsb. hanya bersifat normatif yang tidak menukik ke akar persoalan.
[Baca juga:Â Perda AIDS Kab Serdang Bedagai, Sumut: Penggunaan Kondom 100 Persen Tanpa Pemantauan, Menyibak Perda AIDS Kota Tanjungbalai, Sumut, dan Perda AIDS Kota Medan yang (akan) Sia-sia]
Perda-perda itu sama sekali tidak menawarkan program yang konkret untuk menanggulangi insiden infeksi HIV baru di hulu.
Karena transaksi seks yang melibatkan PSK tidak dilokalisir, maka intervensi terhadap laki-laki agar memamai kondom setiap melakukan hubungan seksual dengan PSK pun tidak bisa dijalankan. Itu artinya insiden infeksi HIV baru akan terus terjadi di Sumut. Laki-laki yang tertular HIV/AIDS akan jadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat seperti 'bom waktu' yang kelak bermuara pada 'ledakan AIDS'. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H