Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Dari 34 Provinsi Sumatera Utara di Peringkat Ke-7 Jumlah Kasus HIV/AIDS

9 April 2019   08:52 Diperbarui: 9 April 2019   09:03 560
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: es.123rf.com)

Dalam prakteknya PSK dikenal dua tipe, yaitu:

(1). PSK langsung adalah PSK yang kasat mata yaitu PSK yang ada di lokasi atau lokalisasi pelacuran atau di jalanan.

(2), PSK tidak langsung adalah PSK yang tidak kasat mata yaitu PSK yang menyaru sebagai cewek pemijat, cewek kafe, cewek pub, cewek disko, anak sekolah, ayam kampus, cewek gratifikasi seks (sebagai imbalan untuk rekan bisnis atau pemegang kekuasaan), PSK high class, cewek online, dll.

Jaringan prostitusi daring (online) bertarif jutaan rupiah yang beroperasi di Medan, dibongkar. Sindikat ini menawarkan jasa perempuan muda melalui situs media sosial Facebook (republika.co.id, 11/3-2017).

Pelaku pada pelacuran daring ini adalah cewek yang termasuk sebagai PSK tidak langsung. Mereka ini adalah cewek-cewek yang berisiko tinggi tertular HIV/AIDS sehingga laki-laki yang seks dengan mereka akan berisiko tinggi pula tertular HIV/AIDS kalau tidak memakai kondom.

Mata rantai utama dalam penyebaran HIV/AIDS di Sumut adalah laki-laki yang tertular HIV/AIDS melalui hubungan seksual, di dalam dan di luar nikah, dengan perempuan yang berganti-ganti dan laki-laki yang tertular HIV/AIDS dari cewek pada prostitusi daring.

Celakanya, penanggulangan tidak menukik ke akar persoalan. Lihat saja pernyataan Sekretaris KPAI Sumut Drs. Rahmatsyah MM, ini: Dengan sejumlah Kegiatan yang disiapkan, Rahmatsyah berharap dapat di hasilkan peningkatan pemahaman Dan kesadaran masyarakat tentang HIV AIDS, Adanya Perda AIDS di Sumatera Utara. Tersedianya data data yang telah terikat sehingga dapat dimanfaatkan dalam mengembangkan program penanggulangan HIV-AIDS yang efektif dan efisien di Sumatera Utara (sumutprov.go.id, 12/5-2017).

Pertama, kalau hanya sebatas sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran warga tentang HIV/AIDS tidak akan bisa menanggulangi insiden infeksi HIV baru karena sosialiasi sudah dilakukan sejak awal epidemi HIV/AIDS 32 tahun yl.

Kedua, jika tidak ada intervensi terhadap laki-laki yang seks dengan PSK langsung dan PSK tidak langsung maka insiden infeksi HIV baru akan terus terjadi. Selanjutnya laki-laki yang tertular HIV jadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.

Ketiga, kalau tidak ada program yang riil untuk mendeteksi warga pengidap HIV/AIDS yang belum terdeteksi, maka akan terus terjadi penyebaran HIV/AIDS di masyarakat karena orang-orang yang mengidap HIV/AIDS tidak menyadari dirinya mengidap HIV/AIDS karena tidak ada gejala-gejala yang khas AIDS pada fisik dan keluhan kesehatan.

Terkait dengan peraturan daerah (Perda) AIDS yang sudah ada di Sumut yaitu Kota Tanjung Balai, Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Medan tidak bisa diandalkan sebagai pijakan pananggulangan HIV/AIDS karena pasal-pasal dalam perda-perda tsb. hanya bersifat normatif yang tidak menukik ke akar persoalan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun