Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Abaikan Prosedur Hukum Sama Saja dengan "Street Justice"

21 Februari 2019   06:55 Diperbarui: 21 Februari 2019   07:07 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Disebutkan pula: Tidak hanya itu, Prabowo juga mengatakan, pihaknya saat ini telah melakukan upaya-upaya hukum agar Ahmad Dhani bisa terbebas dari hukumannya.

Upaya hukum bagi Ahmad Dhani tetap terbuka sesuai dengan UU yaitu banding, kasasi dan PK. Banding, kasasi dan PK adalah hak yang dilindungi oleh UU.

Dikatakan oleh Capres Prabowo: "Saya tetap mengimbau aparat penegak hukum unuk menjunjung tinggi hukum. Hukum adalah sakral, hukum sangat penting, tanpa hukum megara kita bisa bener-bener rusak."

Tentu saja karena hukum adalah panglima yang berpihak pada kebenaran. Jika prosodur hukum diabaikan, maka itu sama saja dengan peradilan jalanan yang mengandalkan otot dan naked power. *

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun