Tapi, ketika punggung gunung dan pegunungan sudah tandus dan tebing tanpa aur air hujan pun jadi run off sebagai air permukaan. Â Karena lereng sudah jadi areal terbuka air hujan tidak lagi dihadang daun tanaman sehingga air tidak masuk ke tanah. Ari permukaan pun mengalir deras menerjang semua rintangan yang ada di aliran air.
Selain itu pemerintah daerah pun, ini era Otonomi Daerah (Otda), diharapkan membuat regulasi dengan penegakan hukum yang ketat. Setiap ada bencana selalu jadi urusan Pusat, padahal ini era Otda dan izin pengelolaan lahan ada di daerah. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H