[Baca juga: LGBT Sebagai Orientasi Seksual Ada di Alam Pikiran]
Keempat, seks pada lesbian bukan faktor risiko penularan HIV seara seksual karena tida ada seks penetrasi.
[Baca juga: Kaitkan Lesbian Langsung dengan Penyebaran HIV/AIDS Adalah Hoax]
Kelima, HIV/AIDS pada gay ada di komunitas gay.
Keenam, HIV/AIDS pada transgender (waria) ada di komunitas waria yang sebagian terkait dengan perilaku sebagian laki-laki heteroseksual.
Ketujuh, beberapa daerah menerbitkan Perda anti LGBT, tapi pemerintah tidak bisa intervensi karena ada putusan MK tadi.
Pernyataan ini bernada provokasi: HRW juga mencatat sejumlah sikap Indonesia terhadap kasus pelanggaran hak asasi di dunia, termasuk sikap Indonesia yang tidak akan ikut campur atas penahanan warga Muslim Uighur di wilayah Xinjiang China.
Bukan hanya Indonesia yang tidak bersikap terhadap Cina terkait dengan Muslim Uighur, tapi juga beberapa negara Islam menempuh langkah yang sama. Lagi pula Kementerian Luar Negeri Indonesia juga telah menyampaikan keprihatinannya kepada duta besar China di Jakarta, yang disaat bersamaan juga mendapat tekanan dari kelompok dan organisasi Muslim (abc.net.au. 24/12-2018).
Pengamat mengatakan bahwa hal ini terjadi karena Cina tidak pernah mencampuri urusan dalam negeri negara lain biar pun menyangkut komunitas Cina. Perlakuan Cina terhadap Muslim Uighur merupakan urusan dalam negeri Cina karena bukan karena isu agama tapi terkait dengan politik dalam negeri Cina (abc.net.au. 24/12-2018).
Sangat disayangkan lembaga global sehebat HRW ternyata lebih memilih provokasi daripada menyampaikan fakta di ranah sosical settings. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H