Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Direktur HRW Lancarkan Provokasi Terhadap (Kebijakan) Presiden Jokowi

20 Januari 2019   08:42 Diperbarui: 21 Januari 2019   19:16 664
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: pakchinanews.pk)

(Baca juga: PBB Hanya Berani "Tembak" Indonesia dan Abaikan Eksekusi Mati di Negara Lain)

Ada lagi pernyataan: Peraturan Daerah Syariah yang diterapkan Provinsi Aceh juga kembali jadi sorotan, setelah di bulan September 2018, Pemerintah Kabupaten Bireuen melarang pasangan yang bukan suami istri duduk semeja di restoran.

Lagi-lagi HRW gede omong. Pada pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri Aceh diberikan otonomi khusus dengan landasan syariah Islam. Waktu itu Gus Dur ingatkan hal itu bertentangan dengan UUD '45, tapi Presiden Megawati tetap pada pendiriannya. Bahkan, dalam piagam damai Helsinki ada ketentuan yang menyebut Aceh mempunyai partai sendiri, lambang, mata uang dan himne sendiri. 

Dan ini diterima oleh pemerintah, waktu itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wapres Jusuf Kalla (2005). Ini semua membuat Aceh 'merdeka' secara de facto.

Disebutkan pula: HRW juga mencatat ada 69 insiden mematikan yang terjadi sejak tahun 2010-2018 di provinsi Indonesia paling timur tersebut, dengan korban tewas mencapai 95 orang, berkaitan dengan unjuk rasa atau pengibaran bendera Papua Merdeka.

Insiden yang disebut HRW tentu perlu diurai karena ada yang merupakan kejadian kriminal sehingga tidak terkait langsung dengan HAM. Lagi pula peristiwa yang terjadi di era pemerintahan sebelum Jokowi-JK tentulah tidak mutlak tanggung jawab Jokowi-JK.

Ada pula pernyataan yang ngawur: Soal hak komunitas LGBT, Pemerintahan Presiden Jokowi telah dianggap gagal melindungi hak-hak mereka sehingga menyebabkan meningkatnya epidemi HIV di Indonesia.

Ini omong kosong.

Pertama, penyebaran HIV/AIDS di Indonesia dipicu oleh perilaku seksual laki-laki heteroseksual yang sering seks tanpa kondom dengan pekerja seks komersial (PSK)

Kedua, sejak reformasi lokalisasi sebagai pusat rehabilitasi dan resosialisasi PSK yang juga dimanfaatkan untuk menurunkan insiden infeksi HIV baru melalui sosialisasi pemakaian kondom semua sudah ditutup. Akibatnya, tidak ada lagi seks aman yang mendorong insiden infeksi HIV baru pada laki-laki dewasa melalui seks dengan PSK.

Ketiga, yang kasat mata hanya transgender (waria), sedangkan lesbian, gay dan biseksual tidak bisa dikenal secara fisik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun