Celakanya, wartawan dan polisi sering pula jadi pelaku sebagai 'the second rape' atau 'the second murder' dalam kasus-kasus perkosaan dan pembunuhan.
[Baca juga: Sebagian Media Melakukan "The Second Rape and Murder" terhadap Y di Bengkulu dan "The Second Rape" dalam Berita di Kompas.com]
Media massa dan media online serta polisi pun sering pula memberikan 'panggung' pembelaan kepada pelaku-pelaku kejahatan seksual. Wartawan, dalam hal ini media, dan polisi sering pula berperan sebagai pelaku kejahatan seksual kedua (the second rape) dengan menceritakan secara rinci kekerasan seksual yang dialami korban.
[Baca juga: Wartawan Sebagai Pelaku "The Second Rape" dalam Berita Perkosaan]
Sudah saatnya pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meningkatkan sosialisasi untuk menghapus sikap buruk yang selalu menyalahkan korban kekerasan seksual. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H