Yang dikutip La Unga Samsi dan Ahmad Mahardika adalah: .... bahwa di Indonesia sudah ada  98 peraturan daerah (Perda) penanggulangan HIV/AIDS baik tingkat provinsi (21), kabupaten (54) dan kota (23) serta 10 peraturan (pergub 4, perbup 5 dan perwali 1). Tapi, perda-perda itu hanyalah macan kertas" yang tidak berguna karena pasal-pasal penanggulangan sama sekali tidak menyentuh akar persoalan.
Kutipan itu dari artikel saya"Lindungi Odha, Bagaimana dengan Pencegahan Insiden Infeksi HIV Baru?"Â di kompasiana.com/infokespro. Artikel di-posting tanggal 16 November 2017, pukul 04:30 dan diperbarui pada tanggal 16 November 2017 pukul 13:36.
Kecurigaan saya terhadap Ahmad Mahardika pada dua aritkel tanggal 13 Desember 2018 dan La juga pada dua artikel tanggal 3 dan 4 Desember 2018 sangat beralasan karena kutipan pada empat artikel tsb. kok bisa persis sama dengan salah satu alinea pada artikel saya yang di-posting tanggal 16 November 2017.
Redaksi "Media Mahasiswa Indonesia" membalas e-mail berupa permintaan maaf karena kurang hati-hati. Celakanya, Ahmad Mahardika sendiri tidak memberikan tanggapan yang positif. Inikah bentuk sikap mahasiswa yang disebut-sebut sebagai calon pemimpin (bangsa)?
Materi pada sub-judul "Contoh sistem surveilans HIV Aids yang terdapat pada kota Samarinda" 100 persen copy-paste dari artikel saya dengan judul "Menguji Peran Perda AIDS Kota Samarinda dalam Menanggulangi AIDS" di kompasiana.com/infokespro
Yang paling konyol yang menyebut nama Nur Arif Sugandi dengan artikel berjudul "Diskriminasi terhadap Pengidap AIDS" yang dimuat di Harian "Radar Lampung", rubrik Opini, 1 Desember 2007. Artikel tsb. persis sama dengan artikel saya yang dimuat di Harian "Indo Pos" Jakarta, 1 Desember 2003 dan Harian "Radar Sulteng", Palu, 2 Desember 2003 dengan judul "Diskriminasi terhadap Pengidap HIV". Surat protes saya kirim ke ybs. melalui redaksi dengan tembusan ke redaksi koran tsb. Tapi, sampai hari ini ybs. tidak pernah menghubungi saya.
Ada  beberapa platform dan blog yang juga mengutip dan copy-paste artikel saya, tapi hanya menulis seperti ini: sumber: kompasiana atau AIDS Watch Indonesia. Padahal, ada artikel tsb. yang mengutip lebih dari 20 persen.
Rupanya, rasa malu dan penghormatan terhadap hukum dan hak cipta sangat rendah di negeri ini. Penghargaan dan penghormatan terhadap hukum dan hak cipta sebaiknya dimulai dari dunia kampus, tapi fakta yang saya temukan dari 5 plagiator yang berurusan dengan saya ternyata 4 mahasiswa. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H