Bahkan, menurut Bergenas, Cina, Â akan terus menggunakan kekuatan militer, diplomatik dan ekonomi untuk mendapatkan akses ke perairan yang penuh dengan stok ikan.
Memang, banyak negara yang sudah menerapkan batas perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yaitu 200 mil laut dari pulau terluar. Seperti dikatakan oleh Bergenas, saat ini lebih 70 peraturan internasional menyangkut laut, tapi terganjal penegakan hukum.
Biar pun ada ZEE ada masalah bagi beberapa negara terkait peralatan. Radar bisa menjangka 12 dari darat ke laut. Dengan kekuatan ini diperlukan beberapa hari untuk menjelajah ZEE. Sementara itu kapal pencuri ikan lari dengan kecepatan antara 12-15 knot/jam. Itu artinya ketika radar menjelajah kapal pencuri ikan sudah kabur ke laut bebas.
Langkah Pemerintah Indonesia menamai laut di utara Kep Natuna sebagai wilayah ZEE sebagai Laut Natuna Utara mempertegas kekuasaan Indonesia terhadap perairan laut itu. Penamaan ini diprotes Cina, tapi Indonesia bersikukuh karena itu wilayah teritorial Indonesia yang diakui dunia.
[Baca juga: Ancaman Tiongkok terhadap Laut Natuna Kian Nyata dan Beijing Keberatan dengan Pemberian Nama "Laut Natuna Utara"]
Maka, bagi yang mengusik Menteri Susi karena kebijakannya yang ketat mulailah berkaca diri karena hal itu merupakan langkah awal untuk menyelamatkan Indonesia jika kelak terjadi perang karena memperebutkan (cadangan) ikan. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H