(b) laki-laki dewasa yang sering melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan pekerja seks komersial (PSK) di Jabar, di luar Jabar atau di luar negeri.
Di bagian lain Wagub Uu Ruzhanul mengatakan: "Di sinilah peran masyarakat untuk berperan aktif mendeteksi dan merangkul mereka supaya tidak melakukan berbagai penyimpangan, termasuk kaum LGBT karena sekitar 70 persen orang yang hidup dengan HIV dan AIDS ada di usia produktif."
Soal usia produktif banyak tertular HIV/AIDS adalah realitas sosial sebagai fakta di social settings karena pada rentang usia itulah dorongan seks atau libido menggebu-gebu dan yang bekerja punya uang untuk membeli seks.
Persoalan besarnya adalah informasi tentang penularan dan pencegahan HIV/AIDS tidak akurat karena selalu dibalut dengan norma, moral dan agama sehingga yang sampai ke masyarakat hanya mitos (anggapan yang salah). Misalnya, disebutkan penularan HIV melalui PSK padahal ini mitos karena penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual bukan karena dilakukan dengan PSK tapi karena kondisi hubungan seksual.
[Baca juga: Tertular HIV karena Termakan Mitos "Cewek Bukan PSK"]
Sedangkan penyebutan lesbian pada LGBT terkait dengan HIV/AIDS adalah hoax atau informasi palsu karena tidak ada kasus HIV/AIDS dengan faktor risiko seks lesbian. Ini terjadi karena pada seks lesbian tidak ada seks penetrrasi.
Di bagian lain disebutkan: Uu menuturkan angka warga LSL yang tercatat hanya sebagian kecil dari kenyataannya dan bahkan cenderung tersembunyi.
LSL tidak kasat mata. Dalam kasus LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) yang kasat mata hanya transgender yang lebih dikenal sebabagai waria.
[Baca juga: LGBT, Hanya Waria yang Kasat Mata]
Selain LSL yang mengkhawatirkan adalah laki-laki dewasa yang jadi pelanggan PSK. Hanya saja Wagub Uu mungkin menampik hal ini dengan mengatakan: Di Jawa Barat tidak ada lokalisasi pelacuran!
Itu memang benar, Pak Wagub Uu. Tapi, apakah Pak Wagub Uu bisa menjamin di Jawa Barat tidak ada transaksi seks dalam bentuk pelacuran?