Dikatakan oleh Kadinkes Bandung Barat: "Untuk kelompok yang beresiko tertular HIV/AIDS ini, kami sarankan agar melakukan pemeriksaan VCT di rumah sakit."
Pernyataan ini tidak tepat karena yang berisiko tertular HIV bukan kelompok, tapi orang per orang. Seorang PSK pun bisa tidak berisiko kalau dia hanya melayani laki-laki yang memakai kondom.
Satu hal yang luput dari berita itu adalah perihal 25 warga Bandung Barat yang meninggal karena penyakit terkait HIV/AIDS. Kematian pada pengidap HIV/AIDS terjadi pada masa AIDS. Maka, ada kemungkinan sebelum meninggal mereka sudah menularkan HIV ke orang lain.
Yang jadi persoalan besar adalah kalau di antara 25 warga Bandung Barat yang meninggal itu ada PSK, maka ada ribuan laki-laki dewasa yang berisiko tertular HIV. Jika kematian terjadi antara 5-15 tahun setelah tertular, maka ada 3.600 - 10.800 laki-laki yang berisiko tertular HIV (1 PSK x 3-5 laki-laki/malam x 20 hari/bulan x 5 atau 15 tahun).
Maka, sudah saatnya Pemkab Bandung  Barat membuat regulasi untuk mendeteksi warga yang mengidap HIV/AIDS karena kasus yang terdeteksi tidak menggamarkan kasus yang sebenarnya di masyarakat. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H