Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

"Saya Koruptor yang Menjalani Pidana Sosial"

23 Juli 2018   18:25 Diperbarui: 23 Juli 2018   19:02 551
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jangka waktu kerja sosial diputuskan oleh hakim dengan mempertimbangkan pengembalian kerugian negara. Jika yang berhasil disita sedikit, maka pidana kerja sosial pun lama.

Persoalan besar yang kita hadapi adalah: Apakah pemerintah, teruama DPR, punya nyali merancang dan menyahkan UU Antikorupsi dengan hukuman pidana sosial? *

*Jakal Km 6,6, Yogyakarta, 23/7-2018

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun