Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Deteksi Dini HIV/AIDS di Kota Banjarmasin Merupakan Penanggulangan di Hilir

9 Juni 2018   19:04 Diperbarui: 10 Juni 2018   06:46 952
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: safety4sea.com)

Data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menunjukkan sampai tahun 2017 jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS di Kota Banjarmasin tercatat 734 kasus dari 1.931 kasus HIV/AIDS di Kalsel (kalsel.prokal.co, 20/3-2018).

Disebutkan pada judul berita bahwa "Puskemas Pekauman layani deteksi dini HIV/AIDS".

Pertanyaan yang sangat mendasar adalah: Mengapa ada warga yang (akan) melakukan deteksi dini HIV/AIDS?

Seperti diketahui penularan HIV/AIDS hanya melalui cara-cara yang sangat spesifik, seperti melalui hubungan seksual tanpa kondom, di dalam dan di luar nikah, dengan pengidap HIV/AIDS, melalui transfusi darah yang tercemar HIV, melalui jarum suntik yang dipakai secara bersama-sama dengan bergantian dengan pengidap HIV/AIDS, serta dari seorang ibu melalui air susu ibu (ASI).

Jika dikaitkan dengan penularan melalui hubungan seksual, bagaimana dan di mana warga yang datang deteksi dini HIV/AIDS tertular HIV?

Warga yang tertular HIV/AIDS adalah orang-orang, terutama laki-laki dewasa, yang sering atau pernah melakukan perilaku berisiko tertular HIV, seperti pernah atau sering melalukan hubungan seksual tanpa kondom, di dalam dan di luar nikah, dengan pasangan yang berganti-ganti atau dengan seseorang yang sering berganti-ganti pasangan, seperti pekerja seks komersial (PSK).

Selanjutnya, laki-laki yang tertular HIV melalui perilaku berisiko akan menularkan HIV kepada istrinya atau pasangan seksual bagi yang tidak beristri. Bisa juga ke PSK.

ilus-aids-banjarmasin-5b1c687acf01b4149168df07.jpeg
ilus-aids-banjarmasin-5b1c687acf01b4149168df07.jpeg
Itu artinya deteksi dini HIV/AIDS ada di hilir yaitu setelah warga tertular HIV. Terkait dengan epidemi HIV yang diperlukan adalah penanggulagan di hulu (Lihat Gambar). Ada program riil yang dijalankan agar insiden infeksi HIV di hulu, yaitu pada perilaku berisiko, bisa dikurangi karena adalah hal yang mustahil menghentikan penularan HIV.

Sayang, dari berita ini tidak ada terbaca langkah konkret Pemkot Banjarmasin untuk menurunkan insiden infeksi HIV di hulu. Pemkot Banjarmasin sendiri sudah menerbitkan peraturan daerah (Perda) No 11 Tahun 2012 tanggal 1 Mei 2012 tentang Pengendalian HIV-AIDS di Kota Banjarmasin, tapi perda ini tidak mencapai tujuan karena hanya berisi pasal-pasal berupa retorika moral (Baca juga:Perda AIDS Kota Banjarmasin).

Dalam berita disebutkan: HIV (human immunodeficiency virus) yaitu virus yang menggerogoti kekebalan tubuh sehingga tubuh tidak mampu melindungi diri melawan penyakit lain.

Pernyataan ini tidak pas karena yang dilakukan HIV di dalam darah adalah memakai sel-sel darah putih (fungsi sel darah putih sebagai sistem kekebalan tubuh) sebagai 'pabrik' untuk menggandakan diri karena HIV adalah virus yang masuk golongan retrovirus (virus yang bisa mereplikasi diri). Sel-sel darah putih yang dijadikan HIV sebagai 'pabrik' rusak sehingga ketika sel darah putih banyak yang rusak sistem kekebalan tubuh lemah. Inilah yang disebut sebagai masa  AIDS sehingga mudah terinfeksi penyakit.

Dikatakan oleh Kepala Puskesmas Pekauman, Dr Afri Amorprinto, memeriksa orang HIV/AIDS tidak bisa sembarangan karena itu sensitif yang berhubungan dengan hak asasi manusia (HAM).

Pernyataan ini membuat stigma (cap buruk) dan diskriminasi (perlakuan berbeda) terhadap pengidap HIV/AIDS kian kental. Soalnya, semua jenis penyakit, kutil dan kudis sekalipun, terkait dengan rahasia jabatan dokter sebagai medical record yang juga dilindungi oleh HAM. Informasi tentang penyakit dan tindakan medis hanya bisa dipublikasi jika seizin pasien atau terkait dengan wabah. Sedangkan HIV/AIDS bukan wabah.

Bentuk-bentuk penularan HIV yang disampaikan dalam berita ini juga tidak akurat, yaitu:

1. Berganti-ganti pasangan seks (pernyataan ini tidak akurat karena ini dalah perilaku berisiko karena tidak semua orang yang berganti-ganti pasangan ototmatis akan tertular HIV, seseorang tertular HIV kalau salah satu dari pasangan tsb. mengidap HIV/AIDS).

2. Melalui transpusi darah, darah hasil donorkan dari orang yang mengidap HIV/AIDS  (ini bisa terjadi kalau darah donor, bukan donor darah, tidak diskirining; pemerintah mewajibkan PMI melakukan skirining IMS dan HIV/AIDS terhadap darah donor).

Ada pula penyataan:  Cara pencegahan dari HIV dan AIDS yaitu dengan ABCDE:

1. A (abstinace) adalah tidak berhubungan seks di luar nikah. (Ini jelas ngawur karena penularan HIV/IDS melalui hubungan seksual bukan karena sifat hubungan seksual, zina, di luar nikah, seks bebas, dll.), tapi karena kondisi saat terjadi hubungan seksual, di dalam dan di luar nikah, yaitu salah satu atau dua-duanya mengidap HIV/AIDS dan laki-laki tidak memakai kondom. Ini fakta dan bukan fakta baru.

Selama Pemkot Banjarmasin tidak menjalankan program untuk menurunkan insiden infeksi HIV di hulu,  terutama pada laki-laki dengan PSK, maka selama itu pula kasus infeksi HIV baru akan terjadi. Laki-laki yang tertular HIV jadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat secara horizontal, al. melalaui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah. Ini semua seperti 'bon waktu' yang akan bermuara pada 'ledakan AIDS'. *

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun