Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Deteksi Dini HIV/AIDS di Kota Banjarmasin Merupakan Penanggulangan di Hilir

9 Juni 2018   19:04 Diperbarui: 10 Juni 2018   06:46 952
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: safety4sea.com)

Dikatakan oleh Kepala Puskesmas Pekauman, Dr Afri Amorprinto, memeriksa orang HIV/AIDS tidak bisa sembarangan karena itu sensitif yang berhubungan dengan hak asasi manusia (HAM).

Pernyataan ini membuat stigma (cap buruk) dan diskriminasi (perlakuan berbeda) terhadap pengidap HIV/AIDS kian kental. Soalnya, semua jenis penyakit, kutil dan kudis sekalipun, terkait dengan rahasia jabatan dokter sebagai medical record yang juga dilindungi oleh HAM. Informasi tentang penyakit dan tindakan medis hanya bisa dipublikasi jika seizin pasien atau terkait dengan wabah. Sedangkan HIV/AIDS bukan wabah.

Bentuk-bentuk penularan HIV yang disampaikan dalam berita ini juga tidak akurat, yaitu:

1. Berganti-ganti pasangan seks (pernyataan ini tidak akurat karena ini dalah perilaku berisiko karena tidak semua orang yang berganti-ganti pasangan ototmatis akan tertular HIV, seseorang tertular HIV kalau salah satu dari pasangan tsb. mengidap HIV/AIDS).

2. Melalui transpusi darah, darah hasil donorkan dari orang yang mengidap HIV/AIDS  (ini bisa terjadi kalau darah donor, bukan donor darah, tidak diskirining; pemerintah mewajibkan PMI melakukan skirining IMS dan HIV/AIDS terhadap darah donor).

Ada pula penyataan:  Cara pencegahan dari HIV dan AIDS yaitu dengan ABCDE:

1. A (abstinace) adalah tidak berhubungan seks di luar nikah. (Ini jelas ngawur karena penularan HIV/IDS melalui hubungan seksual bukan karena sifat hubungan seksual, zina, di luar nikah, seks bebas, dll.), tapi karena kondisi saat terjadi hubungan seksual, di dalam dan di luar nikah, yaitu salah satu atau dua-duanya mengidap HIV/AIDS dan laki-laki tidak memakai kondom. Ini fakta dan bukan fakta baru.

Selama Pemkot Banjarmasin tidak menjalankan program untuk menurunkan insiden infeksi HIV di hulu,  terutama pada laki-laki dengan PSK, maka selama itu pula kasus infeksi HIV baru akan terjadi. Laki-laki yang tertular HIV jadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat secara horizontal, al. melalaui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah. Ini semua seperti 'bon waktu' yang akan bermuara pada 'ledakan AIDS'. *

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun