Tentu saja tidak bisa karena sedara de facto terjai transaksi seks dengan berbagai modus, bahkan mekakai media sosial, sembarang waktu dan sembarang tempat. Bisa di penginapan, losmen, hotel melati sampai hotel berbintang. Bahkan di tempat-tempat lain, seperti rumah dan tempat kos.
Karena transaski seks tsb. tidak bisa dijangkau, maka Pemkot Sukabumi tidak akan bisa menjalankan program penanggulangan berupa menurunkan insiden infeksi HIV pada laki-laki dewasa yang melakukan hubungan seksual dengan perempuan yang berperan sebagai PSK langsung atau PSK tidak langsung, yaitu:
(a). PSK langsung adalah PSK yang kasat mata yaitu PSK yang ada di lokasi atau lokalisasi pelacuran atau di jalanan.
(b). PSK tidak langsung adalah PSK yang tidak kasat mata yaitu PSK yang menyaru sebagai cewek pemijat, cewek kafe, cewek pub, cewek disko, anak sekolah, ayam kampus, cewek gratifikasi seks (sebagai imbalan untuk rekan bisnis atau pemegang kekuasaan), PSK high class, cewek online, dll.
Intervensi berupa memaksa laki-laki pakai kondom pada hubungan seksual dengan PSK langsung jelas tidak bisa karena praktek mereka tidak dilokalisir. Sedangkan intervensi terhadap laki-laki yang seks dengan PSK tidak langsung juga jelas sekali tidak bisa karena transaksi seks terjadi di sembarang waktu dan sembarang tempat.
Itu artinya penyebaran HIV/AIDS di Kota Sukabumi akan terus terjadi sebagai 'bom waktu' yang kelak akan bermuara pada 'ledakan AIDS'. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H