Sedangkan RS, seorang perawat di Batam, Kepri, menulis status tentang bom Surabaya yang dikaitkan dengan agama. Ini merupakan penistaan terhadap agama karena kasus bom itu bukan dilakukan oleh agama tapi pemeluk agama.
Maka, saatnya kita menggugat orang-orang yang selalu berkoar-koar bahwa UU ITE menghambat kebebasan berekspresi. Nah, inilah contoh dampak buruk kebebasan berekspresi. Patut juga mereka diseret ke meja hijau karena sudah memberi angin kepada orang-orang yang tidak memakai akal sehat dalam menjabarkan kebebasan berekspresi (Baca juga: Disebut-sebut Kritis dan Ekspresif: Kok, Ada yang Hanya (Bisa) Menyerang Pribadi, Fitnah dan Caci-maki?).
Perilaku setengah orang berpindikan tinggi itu ternyata tidak berbanding lurus dengan moral dan akal sehat. Adakah yang salah dengan pendidikan kita? *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H