Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Jauhkan Perilaku Mabuk-mabukan, Bukan Membumihanguskan Miras

12 April 2018   05:09 Diperbarui: 12 April 2018   15:54 2873
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustasi (Sumber: bigthink.com)

Ketika genderang perang terhadap miras dijalankan dengan Perda justru orang-orang yang membutuhkan minuman beralkohol menemukan miras oplosan dengan harga yang murah meriah.

Berbagai bahan dan zat dijadikan sebagai campuran miras oplosan, seperti alkohol dengan kadar 90 persen, etanol, metanol, air kelapa, air mineral, soda, sirup, minuman energi, minuman ringan, anggur, arak, obat sakit kepala, obat antinyamuk, dll. Ada juga yang menambahkan madu dan zat pewarna. Ini menunjukkan inovasi pembuat miras oplosan untuk menghasilkan efek tertentu tapi tidak menakar kadar bahan-bahan dan jumlah yang aman untuk dikonsumsi. Pembuatannya pun bisa saja tidak higienis.

Maka, langkah Polri seperti yang dikatakan oleh Wakapolri ini: Bumi Hanguskan Peredaran Miras Oplosan! (detiknews, 11/4-2018) tidak akan bisa menghentikan kebiasaan (buruk) mabuk-mabukan karena tidak menyasar akar persoalan. Razia terus tapi produsen miras oplosan pun terus menggodok 'resep-resep' baru karena selalu ada pasarnya.

Pernyataan beberapa kalangan, misalnya yang menyebutkan bahwa miras sebagai pelarian tidak tepat karena banyak penggemar minuman beralkohol sebagai bagian dari menu minuman dan pergaulan.

Maka, perlu edukasi secara luas ke masyarakat tentang dampak buruk miras oplosan dan minuman beralkohol. Soalnya, selama ini pendekatan hanya dari aspek agama yang sudah barang tentu tidak ada pilihan karena di agama tertentu minuman beralkobol dilarang.

Selain itu yang perlu diatur bukan larang menjual minuman berlalkohol, tapi mengatur dengan tegas tempat-tempat yang boleh menjual minuman dengan ukuran kandungan alkohol.  Yang jelas kematian banyak terjadi karena miras oplosan yang diolah dengan cara-cara yang tidak higienis dan diminum tanpa takaran yang aman. *

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun