Ulah pedofilia tidak bisa dianggap remeh karena merusak masa depan anak-anak. Lihatlah ulah Robert Ellis, WN Australia, yang menjadikan 11 anak perempuan berumur 7-17 tahun di Bali jadi korban pedofilia. Dengan jumlah korban sebanyak ini ternyata tidak bisa diketahui masyarakat. Akibat ulahnya itu Ellis diganjar penjatra 15 tahun oleh hakim di PN Denpasar, Bali (Oktober 2016). Hukuman ini terlalu ringan jika dikaitkan dengan trauma 11 gadis remaja itu yang menderita seumur hidup bahkan bisa jadi korban secara sosial di masyarakat.
Untuk itulah yang diperlukan adalah pemberian informasi dalam bentuk advokasi ke masyarakat, terutama masyarakat miskin di pedesaan, tentang pedofilia dengan cara-cara yang dipahami warga bukan melalui seminar atau semilola di hotel berbintang.
Yang perlu diingat jangan sampai pula masyarakat akan menghakimi orang-orang yang memang benar-benar baik hati dan dermawan. Untuk itulah materi penyuluhan perlu dirancang dan lebih pas dilakukan dengan permainan yang menggambarkan cara-cara licik pedofilia dalam mengambil hati orang-orang miskin di pedesaan. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H