Belakangan dikabarkan syarat non-LGBT dihapus. Tapi, Irwan wanti-wanti: "LGBT bisa berkuliah di Unand, tapi sesuai arahan Unand harus mengubah diri agar kembali normal. Kami siap fasilitasi konselingnya.”
Normal adalah bahasa moral yang tidak objektif sehingga tidak pas menyebut waria sebagai orang yang tidak normal. Kesalahan sosial waria adalah dalam kehidupan keseharian yang mereka jalani bertolak belakang dengan identitas kelahiran. Ini saja.
Hanya waria yang bisa dibantu secara fisik yaitu dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk bekerja di sektor formal dan tidak memarginalkan mereka. Ini perlu dilakukan bukan dengan konseling agar kembali normal.
Apakah suami-suami yang melacur, selingkuh, dan melakukan hubungan seksual di luar nikah dengan perempuan, laki-laki atau waria bisa disebut normal?
Sedangkan lesbian, gay dan biseksual, apakan pihak Unand bisa menemukan mereka? Tentu saja tidak. Praktek seks yang mereka lakukan juga bukan di kampus sehingga tidak akan terpantau siapa mahasiswa yang gay dan biseksual serta siapa pula mahasiswa dan mahasiswi yang lebisan dan biseksual.
Lalu, bagaimana dengan mahasiswa dan mahasiswi yang pernah atau sering bahkan terus-menerus melakukan hubungan seksual di luar nikah? Kita tidak tahu apa jawaban terhadap pertanyaan ini.
Bisa jadi disebutkan bahwa tidak ada mahasiswi yang hamil selama kuliah. Ini tidak jaminan karena banyak cara mencegah kehamilan dan ada juga cara menghentikan kehamilan yang tidak diinginkan (KTD). *
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI