Friksi Sosial
Perda-perda yang menghambat investasi itu dibuat untuk mendapatkan bagian tapi dengan cara yang tidak efisien dan cenderung memberikan ruang bagi aparat menjalakan pungli, suap dan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah membuktikan dampak buruk dari peraturan  di daerah yang mempunyai celah penyupaan dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di beberapa daerah.
Ternyata tidak hanya masyarakat yang tidak siap dan tidak memahami peran sebagai pendukung iklim investasi (asing) di Indonesia. Jajaran pemerintahan dan tokoh-tokoh masyarakan pun banyak yang mendorong sikap dan kondisi yang melemahkan dunia investasi yaitu mempersulit perizinan dan memercikkan isu-isu SARA (suku, agama, ras dan antar golongan).
Salah satu faktor yang menjadi penarik modal adalah kepastian hukum dan keamanan. Terkait dengan kepastian hukum pemerintah terus berupaya menguatkan posisi penaman modal melalui peraturan. Namun, dengan keputusan MK itu muncul lagi persoalan baru yaitu perizinan di daerah tidak bisa lagi dikontrol oleh pusat.
Keamaman lain adalah sikap sebagian buruh yag terbabung organisasi perburuhan  yang memakai cara-cara di luar hukum untuk memaksa buruh mengikuti mereka melakukan unjuk rasa dengan melakujkan sweeping ke pabrik-pabrik. Ini langkah yang tidak terpuji karena menuntuk hak dengan menginjak-injak hak buruh lain untuk bekerja dengan tenang. Pemerintah sudah menyiapkan cara-cara yang beradab dalam menyelesaikan perselisihan perburuhan yaitu melalui peradilan.
Friksi-friksi sosial yang terjadi secara horizontal dengan muatan SARA juga jadi faktor penting bagi pemodal. Langkah tegas pemerintah menanggulangi radikalisme membawa angin segar bagi dunia investasi nasional. Bahkan, organisasi buruh pun ada yang memaksakan unjuk rasa di saat terjadi unjuk rasa dengan membawa-bawa agama. Ini ‘kan sudah masuk dalam kategori ‘radikalisme’ karena sudah ditunggangi kepentingan politik praktis di luar pemerintahan yang sah.
Maka, tidak ada pilihan lain selain melakukan sosialisasi yang gencar terkait dengan investor, investasi dan TKA melalui berbagai saluran. Perlu juga dipikirkan ‘menumpangkan’ isu ini ke pelajaran di sekolah, seperti pada mata pelajaran ekonomi sehingga sejak dini anak-anak sudah memahami semua hal yang terkait dengan investasi dan manfaat bagi kesejahteraan rakyat. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H