Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama FEATURED

Menggugat Pemberian "Panggung" kepada Pelaku Kejahatan Seksual

5 April 2017   16:38 Diperbarui: 20 Januari 2023   11:00 1195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: amilyrelation.org)

Ucapan pelaku kejahatan seksual, pelecehan seksual, sodomi dan perkosaan, yang bernada pembelaan melalui ‘panggung’ yang diberikan kepolisian dan menteri bisa ‘mengilhami’ pelaku-pelaku atau calon pelaku kejahatan seksual untuk bela diri dengan mengatakan mereka dulu korban sodomi atau terpengaruh miras dan pornografi.

Celakanya, polisi tidak pernah membuktikan pernyataan pelaku-pelaku sodomi (melakukan hubungan seksual melalui anal atau seks anal) yang mengatakan mereka pernah jadi korban sodomi. Teknologi kedokteran akan membuktikan pernyataan pelaku-pelaku sodomi itu melalui diagnosi dengan pemeriksaan laboratorium.

Miras dan Pornografi

Lihat saja ini: Penyidik Polda Metro Jaya menduga, salah satu tersangka kejahatan seksual, Zainal, menjadi korban pelaku paedofilia, William James Vahey (64), yang tewas bunuh diri dalam berita berjudul “Tersangka Kasus JIS Diduga Pernah Jadi Korban Guru Paedofil” (kompas.com, 28/4-2014).

Polisi saja baru menduga berdasarkan pengakuan pelaku. Ini ‘kan kacau-balau. Ada kesan pembelaan terhadap pelaku. Lagi pula secara hukum apakah seseorang yang pernah jadi korban otomatis bisa melakukan hal yang sama sebagai pembalasan?

Tentu saja tidak. Maka, tidak perlulah polisi memberikan ‘panggung’ kepada pelaku sodomi untuk mengatakan alasannya menyodomi murid di JIS itu. Mungkin saja dari aspek psikologis hal itu bisa terjadi, tapi dalam kaitanlah diperlukan pendidikan seksualitas sejak usia dini agar anak-anak. 

Bisa saja terjadi dalam proses pendidikan seksualitas itu akan muncul masalah-masalah terkait seksualitas anak-anak. Maka, pendidikan seksualitas adalah pintu untuk mengenali masalah dan perilaku seksualitas anak-anak sejak dini.

Ilustrasi (Sumber: adeephd.wordpress.com)
Ilustrasi (Sumber: adeephd.wordpress.com)
Ada lagi judul beritai “Tersangka Pencabulan Terhadap 16 Bocah Lelaki, Pernah Jadi Korban saat Kecil” (sindonews.co, 20/3-2017): Fajarudin (29) warga Ngrawoh, Tegalgede, Kabupaten Karanganyar, tersangka pencabulan terhadap 16 bocah lelaki, ternyata pernah menjadi korban pencabulan saat masih anak-anak. 

Setelah menjadi korban, lelaki yang bekerja sebagai pemulung ini terobsesi untuk melakukan tindakan serupa kepada orang lain dan berhasil menjerat belasan korban lainnya.

Dengan menyebutkan pelaku terobsesi melakukan sodomi karena dia korban pencabulan di masa anak-anak merupakan pembelaan terhadap pelaku dan mendorong orang lain yang juga pernah jadi korban untuk melakukan hal yang sama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun