Bagaimana dengan di Indonesia? Tidak ada catatan yang khusus tentang penyebaran GO atau IMS lain. Apa lagi sejak reformasi ada euforia melenyapkan tempat-tempat maksiat, terutama lokalisasi pelacuran. Dengan langkah ini seolah-olah negeri ini bebas dari penyakit-penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual.
Tentu saja hal itu hanya mitos (anggapan yang salah) karena hubungan seksual seperti peraktek pelacuran dan transaksi seks terjadi di sembarang tempat dan sembarang waktu. Yang jelas dan faktual sekarang ini justru praktek pelacuran online melalui media sosial menjamur di Indonesia. Itu artinya penyebaran ‘penyakit kelamin’ adalah nyata melalui hubungan seksual pada praktek pelacuran tsb. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H