Tidak ada. Bahkan, alm. Prof. Dr. Fuad Hassan yang menjabat Mendibud tahun 1985 – 1993 menolak pemakaian sepatu yang seragam. Profesor Fuad ketika itu mengatakan bahwa pakaian dan sepatu bukan bagian dari proses belajar di bangku sekolah. Ketika itu Profesor Fuad bahkan mengatakan kaki ayam pun, silakan masuk kelas.
Tapi, sekarang mulai dari PAUD (pendidikan anak usia dini) sampai SMA dan sebagian sekolah tinggi kedinasan memakai seragam yang justru jadi alat pembeda dalam kehidupan keseharian di masyarakat. Bahkan, seragam yang dikait-kaitkan dengan agama jadi beban bagi siswa agama lain. Jika semua siswa di satu sekolah dipaksa memakai seragam salah satu agama tentulah tidak agamis karena hal itu merupakan perbuatan melawan hukum dan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia (HAM) yang berlaku universal dan diatur dalam UU.
Kalau pun mau tetap seragam, ya, cukup dengan kemeja putih dan celana atau rok warna gelap. Ini jauh lebih humanis daripada memakai seragam yang khas dengan atribut militer, kecuali sekolah militer, yang menunjukkan bentuk tubuh sehingga yang memakai pun berjalan membusungkan dada. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H