Disebutkan oleh Sekretaris KPA Banjarbaru, Edi Sampana: “Sebagian besar karena suaminya tidak setia dan tertular di luar, entah tertular dari PSK atau wanita lainnya.”
Seorang suami yang beristri lebih dari satu dan sering kawin-cerai bukan ‘tidak setia’, tapi perilaku seksual yang berisiko tertular HIV/AIDS. Bisa saja salah satu dari istrinya mengidap HIV/AIDS sehingga dia berisiko tertular HIV/AIDS. Suami inilah kemudian yang jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.
Maka, yang diperlukan adalah pananggulangan di hulu yaitu menurunkan insiden infeksi HIV pada laki-laki dewasa dengan cara melakukan intervensi agar laki-laki selalu memakai kondom ketika melakukan hubungan seksual dengan PSK.
Intervensi hanya bisa dilakukan pada praktek pelacuran yang melibatkan PSK langsung dengan catatan praktek PSK dilokalisir. Jika praktek PSK langsung tidak dilokalisir, maka intervensi tidak bisa dijalankan sehingga insiden infeksi HIV baru akan terus terjadi.
Itu artinya penyebaran HIV/AIDS yang dilakukan oleh laki-laki akan terus terjadi sehingga kelak kian banyak Pasutri yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS, makin banyak bayi yang lahir dengan risiko tertular HIV dari ibu yang melahirkan dia. Pada akhirnya akan bemuara pada ‘ledakan AIDS’. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H