Tanpa langkah-langkah yang konkret kerusakan lingkungan dan penyedotan ABT akan merusak Pulau Bali yang diperparah dengan intrusi air laut. Perubahan iklim global yang menyebabkan permukaan air laut naik juga jadi ancaman bagi Pulau Bali.
Hanya dengan regulasi yang disertai dengan penegakan hukum yang bisa ”menyelamatkan” Pulau Bali agar kelak tidak hanya dikenal sebagai ”kenangan”. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!