Tanpa langkah-langkah yang konkret kerusakan lingkungan dan penyedotan ABT akan merusak Pulau Bali yang diperparah dengan intrusi air laut. Perubahan iklim global yang menyebabkan permukaan air laut naik juga jadi ancaman bagi Pulau Bali.
Hanya dengan regulasi yang disertai dengan penegakan hukum yang bisa ”menyelamatkan” Pulau Bali agar kelak tidak hanya dikenal sebagai ”kenangan”. ***
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI