Sudah ada desakan masyarakat agar semua pelaku yang terlibat langsung dengan pebuatan, peredaran dan penyaluran vaksin palsu dipidana dengan hukuman mati. Ini langkah yang konkret karena mereka juga sudah menyengsarakan bayi dan anak-anak yang kelak cacat seumur hidup bahkan ‘membunuh’ banyak nyawa. ***
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!