Sudah ada desakan masyarakat agar semua pelaku yang terlibat langsung dengan pebuatan, peredaran dan penyaluran vaksin palsu dipidana dengan hukuman mati. Ini langkah yang konkret karena mereka juga sudah menyengsarakan bayi dan anak-anak yang kelak cacat seumur hidup bahkan ‘membunuh’ banyak nyawa. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!