Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kok, Cuma Paedofil yang Dikebiri, Bu Mensos?

30 Mei 2016   19:38 Diperbarui: 31 Mei 2016   05:26 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

4. Incest yaitu hubungan seksual antar anggota keluarga, misalnya ayah ke anak, kakak ke adik, dst.

5. Sodomi yaitu seks anal yang dilakukan laki-laki dewasa terhadap anak-anak dengan cara paksa dan iming-iming uang atau benda.

Satu lagi bukan parafilia yaitu pemerkosa yakni laki-laki dewasa yang memaksakan hubungan seksual berupa seks vaginal dengan perempuan dengan ancaman dibunuh kalau menolak atau korban dikondisikan mabuk serta pingsan.

Jika berpijak pada pernyataan Mensos yang menyebut ‘yang korbannya berkali-kali’ tentulah yang paling pas dilakukan terhadap pelaku perkosaan.  Bisa dilakukan oleh lebih satu pelaku dan korban pun bisa lebih dari satu.

Jika pelaku kejahatan seksual tertangkap dan dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol, disebut miras, serta mengaku menonton pornografi, maka hal ini jadi faktor yang memberatkan bukan meringankan (Lihat: Menyikapi Hukuman bagi Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak).

Pelaku parafila dan pemerkosa di bawah pengaruh miras dan pornografi dikategorikan sebagai percobaan pembunuhan berencana, kalau korbannya mati maka kategorinya adalah pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup atau hukuman mati. Tidak perlu lagi suntik kebiri. ***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun