Sebagai negara demokrasi tidaklah pada tempatnya parpol melalui DPR mengahadang hak warga negara untuk maju dalam pilkada melalui jalur perorangan karena hal ini merupakan bagian mutlak dari demokrasi yaitu selalu ada pilihan. Kalau tidak ada pilihan, atau dilakukan dengan cara-cara yang memberatkan, sama saja dengan bukan demokrasi. ***
Ilustrasi (Sumber: ivn.us)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI