Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Pak Wagub Djarot, Wajib Tes HIV bagi PNS DKI Justru Akan Menambah Jumlah Odha di Jakarta

1 April 2016   18:25 Diperbarui: 1 April 2016   18:32 674
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(2) PSK tidak langsung yaitu PSK yang tidak kasat mata, seperti cewek pemijat di panti pijat plus-plus, karyawati salon kecantikan di salon plus-plus, cewek kafe, cewek pub, cewek disko, cewek kafe remang-remang, ABG, ‘cewek kampus’, ‘ayam kampus’, ibu-ibu, cewek panggilan, cewek gratifikasi seks, dll.

Yang diperlukan bukan tes HIV, tapi program konkret di hulu agar insiden infeksi HIV terhadap PNS bisa diturunkan, al. melalui program ‘wajib pakai kondom’ bagi laki-laki yag ngeseks dengan PSK langsung. Ini tentu sulit karena praktek PSK langsung tidak dilokalisir. Sedangkan terhadap PSK tidak langsung adalah hal yang mustahil melakukan intervensi karena mereka ‘bekerja’ di sembarang tempat dan sembarang waktu.

Ini lagi-lagi pernyata Wagub Djarot: "Apa karena seks bebas yang beresiko, apa karena narkoba, atau karena perilaku yang menyimpang? Kita harus tahu terlebih dahulu."

Penularan HIV melalui hubungan seksual bukan karena sifat hubungan seksula (seks bebas, zina, melacur, homoseksual, dll.), tapi karena kondisi (saat terjadi) hubungan seksual (salah satu mengidap HIV/AIDS, laki-laki tidak memakai kondom).

Jumlah Kasus Bertambah

“Menyimpang” adalah frasa moral yang tidak objektif. Kalau yang disebut menyimpang adalah zina, maka laki-laki atau perempuan yang bersuami atau beristri juga harus disebut menyimpang ketika mereka berzina (seks dengan PSK atau gigolo) atau berselingkuh.

Ada pernyataan Wagub Djarot: Djarot mengimbau, seluruh PNS di lingkungan Pemprov DKI tak khawatir dengan aturan ini. Menurutnya, penyakit HIV/AIDS masih dapat diobati asalkan mampu 'membunuh' virusnya.

Justru yang jadi persoalan besar adalah tidak ada obat yang bisa membunuh (virus) IHV di dalam tubuh. Selain itu AIDS jelas tidak akan pernah ada obatnya karena AIDS bukan penyakit. Penyebutan penyakit terhadap AIDS adalah terminologi atau istilah yang merujuk ke kondisi seseorang pengidap HIV yang sudah masuk masa AIDS yang secara statistik antara 5-15 tahun.

Obat yang ada sekarang adalah obat antiretroviral (ARV) yaitu obat untuk menahan laju HIV menggandakan diri di dalam darah. Sejak HIV masuk ke dalam tubuh seseorang, maka HIV akan mereplikasi diri di sel-sel darah putih dan membentuk HIV baru yang jumlah setiap hari antara miliaran sampai triliunan virus baru. Dengan menahan replikasi maka masa AIDS pun bisa ‘ditunda’sehingga orang-orang yang mengidap HIV dengan meminum obat ARV akan tetap bisa hidup layak seperti sebelum tertular HIV.

Maka, pernyataan Wagub Djarot ini tidak akurat: "Jadi enggak usah takut dan khawatir. Kalaupun memang terkena, kita bisa obati supaya tidak menjadi AIDS. ....”

Bukan mengobati supaya tidak menjadi AIDS, tapi menahan laju replikasi HIV di dalam darah sehingga masa AIDS bisa ‘ditunda’. Masa AIDS ditandai dengan penyakit yang mudah masuk ke tubuh pengidap HIV/AIDS karena sistem kekebalan tubuhnya sangat rendah. Ini diukur dari CD4 yang diketahui melalui tes darah. WHO memberikan batas CD4 di bawah 200 dikategorikan masa AIDS. Sedangkan untuk mulai minum obat ARV dengan kondisi CD4 350.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun