Biar pun mata rantai penular HIV/AIDS ke ibu-ibu rumah tangga itu adalah suami mereka, tapi dalam berita ini sama sekali tidak ada pembahasan tentang suami sebagai penular HIV/AIDS
Lagi-lagi semua ditimpakan kepada perempuan, dalam hal ini ibu-ibu rumah tangga.
Mengapa Pemkot Tanjungpinang tidak (bisa) membalik paradigma berpikir mereka?
Buat peraturan daerah (Perda) yang mewajibkan pasangan suami-istri konseling tes HIV ketika si istri hamil. Jika hasil konseling menunjukkan perilaku suami berisiko tertular HIV, maka yang menjalani tes HIV adalah suami. Kalau suami positif, baru istrinya menjalani tes HIV. *** [Syaiful W. Harahap – AIDS Watch Indonesia] ***
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI