Â
Berapa orang, sih, laki-laki yang menikah setiap hari di Indonesia? Coba bandingkan dengan jumlah laki-laki beristri (baca: suami) yang melakukan perilaku berisiko tertular HIV/AIDS setiap hari.
Tentu saja jumlah suami yang melakukan perilaku berisiko tertular HIV/AIDS jauh lebih banyak daripada laki-laki yang menikah. Menteri Kesehatan, dr Nafsiah Mboi, menegaskan bahwa pihaknya mencatat hingga akhir 2012 ada 6,7 juta pria Indonesia yang menjadi pelanggan pekerja seks komersial (PSK), sehingga pria menjadi kelompok paling berisiko tinggi untuk menyebarkan HIV/AIDS (antarabali.com, 9/4-2013). Dari jumlah ini 4,9 juta di antaranya adalah laki-laki beristri.
Suami-suami itu adalah:
(1) Suami yang melakukan hubungan seksual tanpa kondom, di dalam dan di luar nikah, dengan perempuan yang berganti-ganti, seperti perselingkuhan, kumpul kebo, kawin-cerai, kawin kontrak, dll.
(2) Suami yang melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan perempuan yang sering berganti-ganti pasangan, seperti pekerja seks komersial (PSK) langsung (PSK yang kasat mata yaitu yang mangkal di lokasi pelacuran dan mejeng di jalanan).
(3) Suami yang melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan perempuan yang sering berganti-ganti pasangan, seperti pekerja seks komersial (PSK) tidak langsung (PSK yang yang tidak kasat mata yaitu perempuan yang mangkal di kafe, pub, diskotek, panti pijat plus-plus, ABG, ayam kampus, cewek gratifikasi seks, dll.).
(4) Suami yang melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan waria. Sebuah penelitian di Kota Surabaya, Jawa Timur, menunjukkan ketika seorang suami melakukan hubungan seksual dengan waria suami tadi yang jadi ‘perempuan’, dalam bahasa mereka ‘ditempong’, sehingga risiko tertular HIV/AIDS sangat tinggi karena menerima seks anal.
(5) Suami yang melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan laki-laki, disebut LSL (lelaki suka seks lelaki). Dalam berbagai penjangkauan di banyak daerah LSL sudah banyak yang teridenfikasi.
Bayi Tabung
Lima perilaku di atas menggambarkan jumlah laki-laki yang berisiko tertular HIV. Tes HIV terhadap calon pengantin pun tidak akan bisa menyentuh ‘nikah siri’ dan kawin-kontrak.