Paling tidak Kemensos diharapkan melakukan intervensi kepada perempuan yang berisiko memilih pelacuran sebagai pekerjaan. Cara-cara yang dilakukan oleh perekrut (calo) PSK bisa menjadi pintu masuk bagi Kemensos untuk memulai intervensi. Itu artinya program UEP dan KUBE bukan diberikan kepada PSK yang sudah menjalani pekerjaan tsb., tapi kepada perempuan-perempuan yang menjadi sasaran tembak calo-calo yang mencari calon PSK di desa-desa.
Kalau program UEP dan KUBE hanya diberikan kepada PSK yang praktek, maka pasokan PSK baru akan terus terjadi seiring dengan permintaan pasar. Selain itu PSK yang menjadi peserta UEP dan KUBE juga ada yang gagal dan kembali ke habitatnya di dunia pelacuran.
Progam resosialisasi dan rehabilitasi (resos) PSK yang dijalakan Departemen Sosial di era Orba jelas ‘gatot’ (gagal total) karena banyak faktor, al. program tsb. adalah top-down [Menyingkap (Kegagalan) Resosialisasi dan Rehabilitasi Pelacur(an)]. Program ini juga melatih PSK dan memberikan modal usaha, tapi tetap saja tidak berhasil.
Apakah program UEP dan KUBE akan senasib dengan dengan program resos versi Orba? Kita tunggu saja. *** [Syaiful W. Harahap – AIDS Watch Indonesia] ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H