Kecurigaan saya kian besar karena kode area nomor telepon yang dia berikan bukan kode area wilayah Sukabumi tapi kode area wilayah Karawang.
Beberapa hari kemudian saya hubungi nomor itu.
Ternyata rumah Pak Wawan. Saya buat janji ketemu.
Di ’ruang kerja’ ada sertifikat dari Kejaksaan Negeri yang mendandakan dia legal praktek sebagai seorang paranormal.
“Bapak ini bagaimana, mau ngobati anaknya koq biayanya ditawar-tawar,” kata Pak Wawan ketika saya tiba di rumahnya.
Ada apa pula ini?
Rupanya, “X” hanya memberikan Rp 300.000 kepada Pak Wawan untuk membeli ayam cemani.
Menurut cerita Pak Wawan saya hanya memberikan uang Rp 300.000 untuk membeli ayam cemani.
Harga ayam cemani Rp 550.000. Saya memberikan uang melalui ”X” sesuai dengan harga yang disepakati untuk membeli ayam cemani yaitu Rp 550.000.
Biaya perjalanan dan uang makan ”X” saya berikan berdasarkan hitung-hitungan saya. Ongkos dari Jakarta-Sukabumi-Ujung Genteng pp. Bahkan, ongkos dari Sukabumi ke Ujung Genteng saya hitung berupa biaya sewa mobil karena angkutan umum jarang ke sana.
Dari Pak Wawanlah kemudian saya ketahui bahwa tanah yang disebut ”X” dari petilasan Parahiyangan di Ujung Genteng, ternyata dia ambil dari kuburan yang dikramatkan di kampung Pak Wawan di Cinangka, Kopo, Cikampek. ***[Syaiful W. Harahap