Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tanah Papua yang Kian Membara

4 Desember 2011   22:21 Diperbarui: 7 Juni 2019   16:51 582
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: kabarmapegaa.blogspot.com)

‘Bara Papua’ (akan) kian membara karena sudut pandang yang berbeda dalam memandang pesoalan di Tanah Papua. Penembakan dan kekerasan terus terjadi. Friksi horizontal, al. dipicu hasil pemilukada pun memakan korban jiwa.

Di satu pihak Jakarta mengatakan Rakyat Papua masuk ke pangkuan Ibu Pertiwi dengan patokan tanggal 15 Mei 1962, sedangkan ’rakyat’ Papua merasa mereka dianeksas (disatukan secara).

Upaya mengembalikan Irian Barat ke Indonesia bermula dari pidato Presiden Soekarno di Yogyakarta (19 Desember 1961) yang mencanangkanTri Komando Rakyat (Trikora), yaitu:

1) Gagalkan pembentukan “Negara Papua” bikinan Belanda kolonial.

2) Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat tanah air Indonesia.

3) Bersiaplah untuk mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan bangsa.

Tahun 1969 diselenggarakan pula Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) di Irian Barat. Hasil Peprea rakyat Irian Barat tetap menghendaki sebagai bagian dari wilayah RI.

Ketika masuk ke RI dikenal sebagai Irian Barat yang kemudian diganti menjadi Papua. Kemudian dimekarkan menjadi Prov Papua dan Prov Papua Barat.

Perbedaan sudut pandang inilah yang memicu konflik di Tanah Papua. Celakanya, Jakarta seakan tidak ’mendengar’ perbedaan sudut pandang itu.

Padahal, Aceh pun ’bergolak’ karena Tanah Rencong dianggap bukan bekas jajahan kolonial Belanda karena secara de facto tidak pernah dijajah Belanda.

Terkait dengan perbedaan sudut pandang di Aceh, Jakarta memberikan keistimewaan kepada Aceh yaitu: diberikan izin menerapkan syariat Islam, ada partai lokal dan dewan perwakilan rakyat lokal. Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menjadi partai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun