Boleh-boleh saja melarang dua PSK praktek, tapi Kadinkes Basel khilaf kalau laki-laki yang menularkan HIV kepada dua PSK tsb. dan laki-laki yang tertular HIV dari dua PSK itu akan menjadi mata rantai penyebaran HIV secara horizontal di masyarakat, tertutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah. 'Hasilnya' dapat dilihat dari kasus HIV/AIDS yang terdeteski pada ibu-ibu rumah tangga.
Rupanya, Dinkes Basel menjadikan PSK sebagai 'sasaran tembak'. Padahal, ada mata rantai penyebaran HIV yang luput dari perhatian, yaitu: laki-laki yang menularkan HIV kepada PSK dan laki-laki yang tertular HIV dari PSK. Mereka ini dalam kehidupan sehari-hari bisa sebagai seorang suami, pacar, selingkuhan, lajang, duda atau remaja yang bekerja sebagai pegawai, karyawan, mahasiswa, pelajar, petani, nelayan, maling, dll.
Selama penanggulangan hanya menjadikan PSK sebagai 'kambing hitam' maka selama itu pula penyebaran akan terus terjadi. Soalnya, selain terular di Basel bisa saja laki-laki dewasa penduduk Basel tertular HIV di luar Basel atau di luar negeri.
Jika tidak ada tindakan yang konkret dalam menanggulangi penyebaran HIV/AIDS di Basel, maka Pemkab Basel tinggal menunggu 'panen' AIDS karena kasus-kasus yang tidak terdeteksi akan menjadi 'bom waktu' ledakan AIDS.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H