Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menakar Keampuhan Perda AIDS Jakarta

28 November 2010   13:38 Diperbarui: 14 Mei 2022   03:46 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada pasal 25 ayat 1 disebutkan ”Peran masyarakat dalam penanggulangan HIV dan AIDS dilaksanakan melalui: (a) peningkatan ketahanan agama dan keluarga untuk mencegah penularan HIV dan AIDS serta tidak bersikap diskriminatif terhada ODHA, (b) pengembangan perilaku pola hidup sehat dan bertanggung jawab dalam keluarga.” Pasal ini pun sangat normatif karena tidak ada kaitan langsung antara penularan HIV dengan agama, keluarga, diskriminasi terhadap ODHA, dan pola hidup sehat.

Selama informasi tentang HIV/AIDS dibalut dengan norma, moral, dan agama maka selama itu pula yang ditangkap masyarakat hanya mitos. Akibatnya, upaya pencegahan pun tidak akan berhasil karena fakta tentang cara-cara penularan dan pencegahan yang konkret tidak pernah sampai ke masyarakat. *

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun