Jakarta (14/07/2022) -- Salah satu tantangan dalam pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di masa Pandemi Covid-19 adalah bagaimana BPJS Kesehatan tetap memberikan layanan jaminan sosial kesehatan secara komprehensi dan responsif. Penyelenggara jaminan sosial juga dituntut mampu beradaptasi di tengah berbagai perubahan yang cepat.Â
BPJS Kesehatan merespon situasi tersebut melalui penguatan ekosistem digital dalam layanan Program JKN di setiap titik layanan peserta (customer journey). Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam Asean Social Security Association (ASSA) High Level Meeting 2022 - Social Protection in the Post Pandemic Recovery, di Sanur, Bali Kamis (14/07).
 "Pandemi Covid-19 yang mengakibatkan degradasi dalam berbagai sektor, justru dijadikan peluang oleh BPJS Kesehatan untuk mengembangkan dan memantapkan implementasi sistem teknologi informasi demi menciptakan jaringan ekosistem kesehatan digital yang kuat. Pandemi juga nyatanya mendorong penggunaan teknologi baru, dan mempercepat revolusi sistem kesehatan terutama dalam layanan Program JKN," kata Ghufron.
 Pertumbuhan inovasi layanan kesehatan digital atau e-Health selama pandemi berkembang pesat di tiap titik layanan peserta, misalnya melalui optimalisasi pemanfaatan aplikasi Mobile JKN. Peserta bisa merasakan pengalaman dan kemudahan dalam mengakses layanan Program JKN dalam satu pintu.Â
Mulai dari pelayanan informasi dan administrasi  peserta, perubahan data, pembayaran iuran (Autodebit dan REHAB bagi mereka yang menunggak iuran), informasi fasilitas kesehatan, layanan antrean online baik di FKTP maupun FKRTL, konsultasi layanan kesehatan jarak jauh (telekonsultasi), hingga skrining kesehatan. Di masa pandemi Mobile JKN berkembang sangat pesat, mulai dari penambahan fitur hingga pemanfaatannya yang kini mencapai 17,4 juta pemanfaatan.Â
 "Sebagai bagian dari e-Health, pemanfaatan Mobile JKN ini bisa dikatakan sebagai bentuk tatanan ekosistem digital kesehatan yang mengutamakan keterlibatan peserta secara mandiri dan mendorong peserta lebih aware terhadap kesehatan diri. Lebih jauh e-Health memiliki potensi ke depan dalam menyederhanakan prosedur administrasi peresepan obat-obatan secara elektronik," tambah Ghufron.
 Sepanjang pandemi Covid-19, selain optimalisasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan juga meluncurkan berbagai inovasi layanan administrasi kepesertaan tanpa tatap muka, diantaranya Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan BPJS Kesehatan Care Center 165. Â
BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan inovasi yang berhubungan dengan fasilitas kesehatan seperti sistem display ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, antrean online, display informasi jadwal operasi di rumah sakit dan pengembangan digitalisasi proses kredensialing serta proses pengajuan dan verifikasi klaim Covid-19.
 "Tentu berbagai inovasi layanan kesehatan digital ke depan di masa pasca pandemi akan terus berkembang serta tantangan tersendiri. Terlebih transisi dari pandemi ke endemik akan berdampak pada pergeseran perilaku peserta kembali, sehingga diperlukan strategi untuk menghadapi hal tersebut," kata Ghufron.
 Ghufron juga menjabarkan, pemanfaatan teknologi informasi tentu memerlukan dukungan jaringan internet yang kuat dan merata di seluruh wilayah Indonesia. Meskipun teknologi informasi dan digitalisasi menjadi alternatif untuk mengatasi masalah, namun cakupan ketersediaan internet untuk setiap wilayah kerja dapat bervariasi dan menjadi tantangan baru. Selain itu, perubahan perilaku peserta untuk mengakses layanan kesehatan, layanan pengaduan dan layanan administrasi lainnya juga akan mengalami pergeseran kebiasaan baru.Â
 Ghufron juga menyoroti tantangan dalam pengelolaan Program JKN pasca pandemi khususnya terkait dengan dampak pembiayaan program di masa mendatang. Terlebih jika biaya pelayanan pasien Covid-19 juga dibebankan pada Program JKN, tentu membutuhkan strategi agar program ini tetap bertahan. Hal ini mengingat biaya pelayanan kesehatan termasuk biaya pasien Covid-19 yang dibayarkan juga mengalami kenaikan, yakni Rp128,6 triliun pada 2020 dan Rp161,8 triliun pada 2021.
 Asean Social Security Association (ASSA) adalah asosiasi jaminan sosial di wilayah Asia Tenggara yang terdiri dari 10 Negara yaitu (Brunei, Cambodia, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Philippines,Singapore, Thailand, Vietnam) dan terdapat 15 lembaga jaminan sosial yang telah bergabung dalam keanggotaan ASSA, termasuk BPJS Kesehatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H