Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Tantangan Pemanfaatan E-Health dalam Layanan JKN Pasca Pandemi

25 Juli 2022   10:42 Diperbarui: 25 Juli 2022   10:48 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: BPJS Kesehatan

 Ghufron juga menyoroti tantangan dalam pengelolaan Program JKN pasca pandemi khususnya terkait dengan dampak pembiayaan program di masa mendatang. Terlebih jika biaya pelayanan pasien Covid-19 juga dibebankan pada Program JKN, tentu membutuhkan strategi agar program ini tetap bertahan. Hal ini mengingat biaya pelayanan kesehatan termasuk biaya pasien Covid-19 yang dibayarkan juga mengalami kenaikan, yakni Rp128,6 triliun pada 2020 dan Rp161,8 triliun pada 2021.

 Asean Social Security Association (ASSA) adalah asosiasi jaminan sosial di wilayah Asia Tenggara yang terdiri dari 10 Negara yaitu (Brunei, Cambodia, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Philippines,Singapore, Thailand, Vietnam) dan terdapat 15 lembaga jaminan sosial yang telah bergabung dalam keanggotaan ASSA, termasuk BPJS Kesehatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun