Padang (24/10/2018) - Oktober tahun ini menjadi bulan kedua uji coba pelaksanaan rujukkan online di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Banyak hal positif yang dijumpai di lapangan, terutama bagi pasien dan klinik sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), sejak rujukan online dimulai pada pertengahan September lalu.
Seperti yang diutarakan Penanggung Jawab Klinik Nusa Indah, Bandar Buat, Padang, dokter Ratna Sari kepada Jamkesnews beberapa waktu lalu. Menurut Ratna, dengan rujukan online ada kepastian layanan untuk setiap pasien. Kepastian layanan tersebut bisa dilihat sejak data pasien diinput di aplikasi.
Pihak FKTP dapat merekomendasikan rumah sakit yang mempunyai layanan berdasarkan layanan spesialis bahkan sub-spesialis kepada pasien yang hendak dirujuk. "Melalui rujukan online semuanya jelas. Jelas rumah sakitnya, jelas jamnya, dan kapan waktu kunjungan bagi pasien," sebut Ratna.
Ketika data pasien telah dikirim dari FKTP, maka pihak rumah sakit pun sudah membaca rujukan yang FKTP kirim. "Jadi rujukan online ini benar-benar pasti. Pasien senang, kami pun tenang," bebernya.
Dulu, cerita Ratna, ketika masih menggunakan sistem manual untuk rujukan ada saja masalah. Misal ketika rujukan telah dibuat, tapi rujukan tersebut hilang atau ada saja hal yang membuat sistem tidak berjalan seperti yang diharapkan. Tapi melalui sistem rujukan online, kepastian layanan benar-benar terasa. Misal, di RS Cicik, dulu jam layanan hanya ada pagi namun sekarang pasien sudah bisa memilih sore hingga malam hari.
Agar pasien di Klinik Nusa Indah paham tentang rujukan online, pihak klinik takkan lelah untuk selalu menginformasikan. Hal tersebut dilakukan karena banyaknya hal positif yang didapat dari rujukan online tersebut.
"Kami selalu menginformasikan ke setiap pasien yang datang, khususnya ke pasien yang memang harus dirujuk. Kami juga informasikan ke klub-klub seperti Prolanis, sehingga pasien kami tahu akan rujukan online ini," bebernya.
Dampak positif lainnya, sambung Ratna, ketika ada "miss" dengan pihak rumah sakit terkait diagnosa atau lainnya, mereka langsung bisa mengkomunikasikannya. Kondisi ini tentu berbeda dibanding dengan sistem manual dulu.
Ratna juga mengklaim bahwa petugas di kliniknya sudah mampu menjalankan sistem rujukan online dengan baik. Begitu juga dengan kelengkapan sarana dan prasana. Nyaris tak ada kendala berarti bagi pihak Klinik Nusa Indah, kecuali saat adanya gangguan jaringan dari operator seluler.
"Alhamdulillah, memasuki bulan kedua masa uji coba sistem rujukan online, tidak ada kendala bagi kami dalam menjalankan program ini," ulasnya.
Dari sisi peserta, kemudahan sistem rujukan online pun diakui oleh sejumlah pasien.  Seperti diutarakan Bakhri, salah seorang pegawai koperasi PT.  Semen Padang. Menurutnya, dengan rujukan online tak perlu banyak foto kopian untuk setiap berkas yang akan dibawa ke rumah  sakit.
"Sistem rujukan online ini benar-benar sangat membantu kami," sebutnya Bakhri.
Misalnya, belum lama ini ketika Bahkri harus dirujuk ke RS Reksodiwiryo Padang, ia cukup membawa kartu KIS dan KTP saja untuk bisa dilayani.
"Kalau dulu, banyak sekali berkas yang harus difoto kopi. Sekarang tidak. Jadi saya merasa sangat nyaman dibuatnya. Sistem ini harus terus berjalan dan dipertahankan," sebut Bakhtiar.
Melalui sistem rujukan online, dia tahu jadwal pasti praktek dokter di rumah sakit yang dituju. Maka dia pun bersegera menuju RS beberapa menit sebelum dokter datang.
Sementara pasien lainnya, Yulizar (63) dan Esmanto (65), meski  belum merasakan mudahnya layanan rujukan online, peserta JKN-KiS yang tergabung dalam Klub Prolanis tersebut sangat mendukung  rujukan online saat mendengar kemudahan yang diutarakan Ratna dan Bakhri.
"Yang jelas kami mendukung program BPJS Kesehatan tentang rujukan online ini. Karena kabarnya mudah dan tidak merepotkan pasien," ucap pasangan suami istri tersebut. (aw/bo)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H