Pembahasan Peraturan Bersama ini telah melalui tahap Pembahasan Antar Kementerian (PAK) seperti Kementerian Kesehatan (Direktorat PKP, PPJK dan Biro Hukum Kemenkes serta yang terkait lainnya).
Saat ini 34 Provinsi telah bersepakat untuk menerapkan KBK di Puskesmas Provinsi, 33 Provinsi telah melakukan penandatanganan kerjasama dan melaksanakan KBK tersebut di 960 puskesmas. 1 provinsi yang belum merealisasikan yaitu provinsi Jawa Timur karena menunggu juknis KBK. Juknis KBK ini telah ditunggu oleh stakeholder terkait dalam pemantapan pelaksanaan KBK di daerah, maka diharapkan dengan dilaksanakannya penandatanganan Peraturan Bersama dan menjadi acuan yang lebih memantapkan dalam penerapannya.
***
Disusun dan disebarluaskan oleh:
Departemen Komunikasi Eksternal dan Humas
BPJS Kesehatan Kantor Pusat