Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Kalau Bisa Normal, Kenapa Harus Pilih Operasi Caesar?

30 Mei 2016   09:52 Diperbarui: 30 Mei 2016   10:45 396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karena takut sakit atau ingin bayinya lahir di tanggal “cantik” yang menurut sebagian orang akan membawa hoki, bayak calon Ibu yang memilih persalinan dengan jalan operasi atau Sectio Caesaria (SC). Padahal proses persalinan tersebut sebetulnya memiliki risiko yang lebih besar daripada persalinan normal pervaginam. Dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pun, operasi caesar tanpa adanya indikasi medis seperti contoh tersebut juga tidak menjadi tanggungan BPJS Kesehatan. 

***********

Dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), benefityang diberikan oleh BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN sangatlah luas, salah satunya adalah Pelayanan Kebidanan dan Neonatal, di mana layanan persalinan berada di dalamnya. Tidak hanya menanggung biaya persalinan normal atau pervaginam, tetapi juga lewat jalan operasi atau Sectio Caesaria (SC).

Namun perlu diketahui bahwa persalinan dengan operasi caesar hanya akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan bila memang telah sesuai dengan ketentuan medis. Tindakan ini hanya boleh diambil apabila kelahiran pervaginam bisa menyebabkan resiko pada ibu ataupun pada janin. Sementara bila tidak ada indikasi medis yang mengharuskannya melakukan operasi caesar, proses persalinan harus dilakukan secara normal pervaginam.

Seperti layanan kesehatan lainnya dalam program JKN, layanan persalinan juga harus dilakukan secara terstruktur dan berjenjang berdasarkan rujukan. Untuk persalinan normal diutamakan dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau jejaringnya, seperti bidan desa atau bidan praktik mandiri. Sementara untuk persalinan yang dilakukan di fasilitas kesehatan rujukan, harus berdasarkan indikasi medis dari FKTP atau dalam kondisi gawat darurat seperti perdarahan, kejang pada kehamilan, ketuban pecah dini, gawat janin, dan kondisi lain yang mengancam jiwa ibu dan bayinya.

NORMAL VS CAESAR, MANA YANG LEBIH BAIK?

Operasi caesar sesunggguhnya merupakan alternatif terakhir untuk melahirkan bila memang proses persalinan pervaginam sudah tidak memungkinkan lagi. Karena memang salah satu kodrat perempuan adalah melahirkan, dan Tuhan pun telah menganugerakan seorang perempuan organ reproduksi yang begitu sempurna untuk menjalankan kodratnya tersebut.  

Namun pada kenyataannya memang tidak sedikit para calon Ibu yang memilih jalan operasi caesar, padahal sebetulnya dia masih dapat melakukan persalinan secara normal. Ada yang beralasan karena takut akan rasa sakitnya, membayangkan sesuatu yang menyeramkan dalam proses persalinan, bahkan tidak sedikit yang memilih operasi caesar karena ingin anaknya lahir di tanggal “cantik”yang menurut sebagian orang akan membawa hoki.

Dokter spesialis kebidanan dan kandungan dari Rumah Sakit Jakarta, Nonny Nurul Handayani mengatakan, sebagian besar calon Ibu yang memilih persalinan dengan jalan operasi caesar umumnya menganggap kalau cara tersebut jauh lebih aman dan tidak menyakitkan. Padahal sebagai salah satu operasi besar, menurutnya operasi caesar juga memiliki risiko yang berat.

“Namanya juga operasi besar, tentu saja memiliki banyak risiko, mulai dari perdarahan, infeksi, sampai dengan komplikasi. Risiko ke bayi yang dilahirkan juga besar. Misalkan kalau ibunya minta dioperasi pada tanggal “cantik”, padahal sebetulnya bayi tersebut belum cukup bulan untuk dikeluarkan. Tidakan ini bisa membahayakan karena bisa saja kondisi paru-paru si bayi atau organ lainnya belum terbentuk sempurna,” ujar Nonny Nurul Handayani kepada Info BPJS Kesehatan.

Pasca operasi, Ibu biasanya juga harus menjalani waktu rawat inap yang lebih lama karena proses penyembuhan akibat pembedahan. Tidak sedikit yang merasakan nyeri hebat setelah beberapa hari operasi, meski pun kadarnya tidak selalu sama pada setiap Ibu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun