Sedangkan peraturannya, kepala sekolah yang sudah menjabat selama dua kali periode harus diganti. Dan yang terakhir mereka menuntut sekolah menjamin mereka lulus UKP. "Sekolah itu tidak bisa menjamin, melainkan memfasilitasi para taruna dan taruni untuk bisa lulus UKP," jelas Sugiarto.
Dalam demo saat itu Syarif dan teman-temannya mengaku terprovokasi oleh berita yang tersebar dari siswa lain dan para alumni. Kini mereka telah tersadar jika perbuatan yang telah mereka lakukan berdemo di sekolah dan yayasan adalah salah dan bahkan teman-teman mereka ada yang lulus UKP.Â
Sehingga tidak ada kekeliruan dari pihak sekola dan approval sekolah sebagai syarat UKP masih belaku. Ia pun berpesan kepada teman-teman yang dulu pernah ikut demo menuntut sekolah agar menyadari dan melakukan crosscheck mana yang salah dan mana yang benar.
 lebih baik dicek dahulu kebenaran kabar berita tersebut dan tidak termakan isu-isu hoax. Pihak sekolah sendiri akan terus membantu para siswa untuk mendapatkan UKP dan ANT4 atau Ahli Nautica Tingkat 4.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H