Sejumlah alumni siswa dari SMK Pelayaran Wira Samudera yang dulu pernah berdemo menuntut pihak sekolah untuk memenuhi tuntutan mereka kini menyesal dan meminta maaf. Para alumni itu adalah Muhamad Ribut, Syarif Hidayatullah, Imam Thoriq dan dua alumni Taruni Migi Puspita serta Pawestri mendatangi SMK Pelayaran Wira Samudera pada hari Selasa 25 juni 2019.Â
Mereka bertemu dengan Kepala Sekolah, Bendahara Yayasan YPP serta Ketua Komite Yayasan YPP yang membawahi SMK Wira Samudera ini kemudian disaksikan juga oleh lurah Bulu Lor.Â
Mereka mendatangi sekolah untuk meminta maaf kepada sekolah dan yayasan YPP, karena secara tidak langsung mereka para oknum siswa maupun alumni yang berdemo telah membuat citra negatif pada sekolah dengan berdemo pada tanggal 10 Januari lalu.Â
"Saya selaku perwakilan angkatan dan teman-teman meminta maaf kepada pihak sekolah karena telah melakukan demo dan memberi tanggungan kepada sekolahan, kemudian saya mencoba mencari tahu datang ke kampus ternyata pihak sekolahan membenahi dan ternyata pelaksanaan ujian serta kegiatan belajar masih bisa berlangsung, untuk hal itu kita sudah tidak risau lagi untuk keadaan sekolah," ucap perwakilansalah satu taruna, Syarif Hidayatullah.
Pihak yayasan YPP dan sekolah SMK Wira Samudera sendiri dengan lapang dada telah menerima permintaan maaf dari taruna&taruni yang dulu berdemo dan menganggap masalah ini sudah selesai dan beres.Â
"Kedatangan adik-adik alumni mengklarifikasi bahwa dalam tuntutan demo itu tidak sesuai, kita dengan sudah memaafkan dan tidak ada dendam," ungkap Bendahara Yayasan YPP, Sugiarto.
 Pada bulan januari tahun 2019 lalu sekitar 250 murid yang teridiri dari alumni dan siswa SMK Pelayaran Wira Samudera melakukan demo ke sekolah wira samudera dan yayasan YPP.
Dalam demo tersebut mereka para oknum pendemo mengajukansetidaknya empat poin tuntutan kepada sekolah. Yang pertama adalah kejelasan approval sekolah mereka, dimana lisensi approva sekolah yang dari dinas perhubungan ini akan digunakan untuk mengikuti UKP atau Ujian Keahlian Pelaut.Â
Untuk approval SMK Pelayaran Wira Samudera ternyata masih berlaku dari tahun 2017-2022 sehingga tidak ada masalah dalam hal ini. Kemudian yang kedua adalah kejelasan mengenai pembongkaran fasilitas ruang laboratorium praktik siswa. Fasilitas ruang laboratorium pratik yang tersedia juga merupakan syarat ijin approval sekolah.Â
Para siswa ini khawatir saat ruang praktik dibongkar maka otomatis akan mengurangi syarat approval sekolah, dan kemudian mereka tidak bisa melakukan UKP karena ijin approval dicabut. "Ruang laboratorium itu dibongkar karena banjir, tetapi tidak dibongkar begitu saja melainkan akan kita pindah," ucap Sugiarto.Â
Lalu yang ketiga adalah pengembalian ruang kelas yang dipakai oleh sekolah SMP YPP. Pihak sekolah mengatakan jika SMP YPP dan SMK Wira Samudera masih dalam satu yayasan sehingga saling bersauadara. Tuntuntan yang keempat adalah menolak untuk mengakui kepala sekolah yang baru dan meminta kepala sekolah yang lama Agus Joko Purwanto dijadikan kepala sekolah kembali.Â