Tapi tidak ada salahnya juga dipersiapkan latar belakang putih dan pasfoto hitam putih memakai ukuran seperti tersebut di atas.
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
SKCK atau pernah dikenal bersama Surat Keterangan Kelakuan Baik juga merupakan keliru satu dokumen yang diperlukan di dalam sistem penerimaan lamaran pekerjaan, untuk itu lengkapi termasuk fotokopi SKCK yang telah dilegalisir dikarenakan umumnya era berlaku SKCK adalah 6 bulan.
6. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter
Meski umumnya kriteria ini baru dilengkapi sesudah lulus pada bagian awal sistem rekrutmen tetapi tidak ada salahnya misalnya Anda telah mempersiapkannya, dan siapa mengerti ada instansi/perusahaan yang mempersyaratkan Surat Keterangan Berbadan Sehat ini.
7.Kartu Kuning (AK-1) Kemenakertrans
Kartu kuning (AK-1) yang dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini umumnya kudu dimiliki pelamar kerja khususnya di Instansi Pemerintah.
Kartu kuning ini berfungsi untuk mengerti data kuantitas tenaga kerja di Indonesia, misalnya pemilik kartu belum mendapat pekerjaan maka tiap tiap 6 bulan sekali kudu melapor dan akan diberikan informasi lembaga mana yang masih mengakses lowongan pekerjaan. jangka kartu kuning ini sepanjang 2 tahun. Untuk itu mencoba mengurus kartu kuning ini ke Kemenakertrans.
Meskipun masih banyak kriteria lainnya yang belum di sampaikan secara lebih rinci seperti pengalaman kerja, bukti hasil penelitian dan lain-lain sekurang-kurangnya Anda telah punya kriteria standart untuk melamar pekerjaan.
Demikian info perihal Kelengkapan Syarat mendaftar Kerja semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H