Inti acara diisi materi yang mejelaskan latar belakang terbentuknya Program Kartu Prakerja, pengertian, manfaat, syarat mendaftar, langkah pendaftaran, mitra, dan pelatihan-pelatihan yang dapat diikuti. Selanjutnya diadakan sesi tanya jawab.
Setelah pelaksanaan kegiatan sosialisasi, dilaksanakan kegiatan pendampingan bagi warga yang berminat untuk membuat akun Kartu Prakerja.
Kami juga menjelaskan bahwa pembuatan Akun Prakerja dapat dilakukan kapan saja tanpa terikat waktu. Sedangkan untuk mendaftar menjadi penerima Kartu Prakerja dan mengikuti pelatihan, perlu menunggu pembukaan gelombang dan mengikuti seleksi berupa tes motivasi serta kemampuan dasar yang telah disiapkan pihak Kartu Prakerja.
Warga Tlajung Udik sangat antusias mengikuti acara ini, mereka juga aktif bertanya seputar Program Kartu Prakerja. Ada beberapa warga juga yang bercerita bahwa mereka sebelumnya pernah membuat akun Kartu Prakerja dan membagi pengalamanya kepada warga lain yang belum pernah mendaftar.
Saat mengantre untuk pendampingan pendaftaran, warga juga berbagi cerita mengenai kesulitan yang dialami selama pandemi, seperti kehabisan modal untuk berjualan.
"Dulu saya jualan sayur tapi semenjak pandemic ga jualan lagi, ya semoga aja rejeki ya ikut program ini." Ujar narsih , salah satu warga desa Tlajung Udik yang dulu pernah berjualan sayur namun bangkrut saat pandemi.
Ibu Narsih berharap dengan mengikuti program ini dapat bejualan Kembali melajutkan usahanya.
Terdapat juga warga yang belum bekerja dan tertarik ingin mengikuti pelatihan Program Kartu Prakerja. Mereka ingin meningkatkan keterampilanya agar mudah mendapatkan pekerjaan maupun membuat usaha. Misalnya keterampilan memasak, pemasaran, managemen dan lainya.
Menurut warga, kegiatan Sosialisasi Program Kartu Prakerja sangat bermanfaat karena membantu mereka memahami Program Kartu Prakerja. Kegiatan Pendampingan Pembuatan Akun Prakerja juga sangat membantu mereka karena terkadang mereka kesulitan mengikuti tahapan-tahapan pembuatan dan verifikasi akun.
Mereka juga merasa kebingungan jika terdapat kendala saat mencoba membuat akun sendiri seperti tidak berhasil membuat dan memverifikasi akun karena identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK) belum diperbarui di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Jadi untuk dapat membuat dan memverifikasi akun, warga tersebut harus memperbarui identitasnya di Dukcapil terlebih dahulu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H