Pendahuluan
Konsep koperasi sangat cocok diterapkan di masyarakat Indonesia, hal tersebut dikarenakan masyarakat Indonesia sendiri telah hidup dengan konsep gotong royong. Konsep tersebut sangat sesuai dengan prinsip prinsip koperasi itu sendiri.
Masyarakat pedesaan terutama banyak yang berkegiatan ekonomi agraris. Dimana mereka memanfaatkan faktor-faktor alam, khususnya dalam bidang pertanian dan perkebunan. Adapula masyarakat wilayah pesisr yang berkegiatan ekonomi sebagai pelayan dan semcamnya.
Dalam prakteknya, kegiatan perekonomian agraris banyak mengalami hambatan yang menyebabkan tidak meratanya pereonomian penduduk di kota dan di desa. Oleh karena itu, konsep KUD (Koperasi Unit Desa) banyak diterapkan oleh masyarakat yang  bertujuan mensejahterakan para anggotanya. KUD terutama bertujuan mensejahterakan perekonomian masyarakat desa tersebut.
Permasalahan
Bagaimana peran koperasi dalam mendukung kegiatan perekonomian di pedesaan?
Tujuan
Untuk mengetahui peran koperasi dalam mendukung kegiatan perekonomian di pedesaan.
Pembahasan
Perbedaan kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat desa dan masyarakat kota banyak membawa dampak pada ketimpangan ekonomi. Oleh karena itu masyarakat desa banyak melakukan upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mendirikan KUD (Koperasi Unit Desa). Dengan adanya KUD, diharapkan agar badan tersebut dapat membantu masyarakat pedesaan untuk meningkatkan perekonomian mereka. KUD menjalankan perannya umtuk meningkatkan produksi, mewujudkan pendapatan yang adil dan kemakmuran yang merata serta meningkatkan ekonomi anggota.
Pada masa Orde Baru, KUD menjadi penggerak penting perekonomian pedesaan, terutama yang bergantung pada sektor pertanian dan perkebunan. Peran KUD membawa dampak yang diinginkan. Lantas bagaimana peran KUD saat ini? Pada tahun 2021, tercatat sebanyak 9.436 KUD telah didirikan.Â
Namun sayangnya, dari jumlah tersebut tidak banyak yang merupakan KUD produktif. Banyak faktor yang mempengaruhi hal tersebut, salah satunya adalah faktor pendemi yang baru saja terjadi sejak awal tahun 2020.Â
Terlepas dari faktor tersebut, keberadaan KUD memang mulai terluapakn oleh masyarakat Indonesia. Banyak KUD gulung tikar akibat permasalahan SDM pengelolanya, hal tersebut mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat untuk kembali berkegiatan ekonomi di koperasi.
Kesimpulan
Koperasi pernah menjadi tombak penting perekonomian masyarakat desa. Namun seiring perkembangan zaman, banyak terjadi hal hal yang mempengaruhi jalannya koperasi.Â
Meskipun begitu, masih banyak desa yang mengandalkan KUD sebagai wadah untuk berkegiatan ekonomi. Melihat kembali tujuan KUD sebagai tindakan pemerataan penduduk, badan tersebut perlu dikaji ulang agar tetap mengikuti arus perubahan zaman. Begitu pula dengan SDM yang nantinya akan menjalankan koperasi tersebut.
Ditulis oleh : Indy Meirina_202310180311093_Ekonomi Pembangunan UMM
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H