Mohon tunggu...
Indy Meirina
Indy Meirina Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ekonomi Pembangunan Universitas Muhammadiyah Malang

EP UMM - 202310180311093

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Koperasi dalam Mendukung Kegiatan Perekonomian di Pedesaan

24 Juni 2024   00:15 Diperbarui: 24 Juni 2024   00:58 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://images.app.goo.gl/vVM7emCXxArHD2cr5

Pada masa Orde Baru, KUD menjadi penggerak penting perekonomian pedesaan, terutama yang bergantung pada sektor pertanian dan perkebunan. Peran KUD membawa dampak yang diinginkan. Lantas bagaimana peran KUD saat ini? Pada tahun 2021, tercatat sebanyak 9.436 KUD telah didirikan. 

Namun sayangnya, dari jumlah tersebut tidak banyak yang merupakan KUD produktif. Banyak faktor yang mempengaruhi hal tersebut, salah satunya adalah faktor pendemi yang baru saja terjadi sejak awal tahun 2020. 

Terlepas dari faktor tersebut, keberadaan KUD memang mulai terluapakn oleh masyarakat Indonesia. Banyak KUD gulung tikar akibat permasalahan SDM pengelolanya, hal tersebut mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat untuk kembali berkegiatan ekonomi di koperasi.

Kesimpulan

Koperasi pernah menjadi tombak penting perekonomian masyarakat desa. Namun seiring perkembangan zaman, banyak terjadi hal hal yang mempengaruhi jalannya koperasi. 

Meskipun begitu, masih banyak desa yang mengandalkan KUD sebagai wadah untuk berkegiatan ekonomi. Melihat kembali tujuan KUD sebagai tindakan pemerataan penduduk, badan tersebut perlu dikaji ulang agar tetap mengikuti arus perubahan zaman. Begitu pula dengan SDM yang nantinya akan menjalankan koperasi tersebut.

Ditulis oleh : Indy Meirina_202310180311093_Ekonomi Pembangunan UMM

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun