Pada masa Orde Baru, KUD menjadi penggerak penting perekonomian pedesaan, terutama yang bergantung pada sektor pertanian dan perkebunan. Peran KUD membawa dampak yang diinginkan. Lantas bagaimana peran KUD saat ini? Pada tahun 2021, tercatat sebanyak 9.436 KUD telah didirikan.Â
Namun sayangnya, dari jumlah tersebut tidak banyak yang merupakan KUD produktif. Banyak faktor yang mempengaruhi hal tersebut, salah satunya adalah faktor pendemi yang baru saja terjadi sejak awal tahun 2020.Â
Terlepas dari faktor tersebut, keberadaan KUD memang mulai terluapakn oleh masyarakat Indonesia. Banyak KUD gulung tikar akibat permasalahan SDM pengelolanya, hal tersebut mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat untuk kembali berkegiatan ekonomi di koperasi.
Kesimpulan
Koperasi pernah menjadi tombak penting perekonomian masyarakat desa. Namun seiring perkembangan zaman, banyak terjadi hal hal yang mempengaruhi jalannya koperasi.Â
Meskipun begitu, masih banyak desa yang mengandalkan KUD sebagai wadah untuk berkegiatan ekonomi. Melihat kembali tujuan KUD sebagai tindakan pemerataan penduduk, badan tersebut perlu dikaji ulang agar tetap mengikuti arus perubahan zaman. Begitu pula dengan SDM yang nantinya akan menjalankan koperasi tersebut.
Ditulis oleh : Indy Meirina_202310180311093_Ekonomi Pembangunan UMM